Mahasiswa Tulungagung Terus Dorong Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa saat membakar ban bekas di depan Kantor DPRD Tulungagung dalam aksi ujuk rasa, Senin (12/10).

Tulungagung, Bhirawa
Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/10). Mereka menolak pengesahan UU Omnibus Law yang telah ditandatangani DPR RI baru baru ini.

Ada dua kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Kedua kelompok tersebut masing-masing menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tulungagung dan Tulungagung Bergerak.

Bahkan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Tulungagung Bergerak sempat membakar ban bekas dan melanjutkan aksinya di depan Pendopo Kongas Arum Kusimaning Bongso setelah dari Kantor DPRD Tulungagung. Sementara kelompok Aliansi Mahasiswa Tulungagung hanya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung.

Kedua kelompok mahasiswa yang tujuannya sama menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja tersebut sempat pula bertemu di depan Kantor DPRD Tulungagung. Mereka sama-sama berorasi dengan pengeras suaranya masing-masing.

Aksi kedua kelompok mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pasukan Brimob Polda Jatim juga diterjunkan dalam pengamanan unjuk rasa. Depan Kantor DPRD Tulungagung juga dipasang brikade kawat berduri agar mahasiswa tidak dapat masuk ke kantor dewan itu dengan leluasa.

Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung ikut dalam kerumunan aksi unjuk rasa itu. Mereka menerima berkas tuntutan yang diberikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim, menyatakan akan mengirim pernyataan mahasiswa tersebut langsung ke DPR RI melalui faximile. “Hari ini juga saya tandatangani dan kirim ke DPR RI,” ujarnya.

Menurut dia, DPRD Tulungagung juga membuka ruang audiensi atau hearing dengan para mahasiswa. Rencananya, audiensi ini akan dilakukan pada Rabu (14/10) mendatang.

Adib selanjutnya menyatakan UU Omnibus Law bukan hanya berisi UU Cipta Kerja, tetapi juga undang-undang lainnya seperti UU Perpajakan dan UU UMKM. Ia pun meminta pada mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tertib tanpa harus melakukan anarkisme.

“Ingat kita negara demokrasi, kita harus menjaga aset-aset negara. Tidak boleh rusak-rusakan,” tandasnya.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Tulungagung Bergerak tampak enggan bertemu dengan Adib Makarim. Mereka justru meminta ditemui oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang saat itu tidak berada di kantor dewan.

Karena tidak ditemui oleh Ketua DPRD Tulungagung, mereka kemudian bergerak ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso . Di rumah dinas Bupati Tulungagung ini para mahasiswa hanya membacakan aspirasinya dan meminta bupati untuk menolak UU Cipta Kerja serta meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu membatalkan UU Omnibus Law. (wed)

Tags: