Maju Pilkada, Delapan Anggota Dewan Jatim Resmi Mundur

foto ilustrasi

2 Pejabat Pemprov Jatim juga ikut running

DPRD Jatim, Bhirawa
Jelang proses pendaftaran Pilkada serentak tahun 2018 yang dibuka pada awal Januari mendatang, sebanyak 8 orang anggota DPRD Jatim mengajukan surat pengunduran diri karena mereka mau maju di Pilkada kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada serentak 2018.
Diantara 8 anggota yang akan mengundurkan diri terdiri dari tiga orang dari FPKB yakni Thoriqul Haq (Cabup Lumajang), Badrut Tamam (Cabup Pamekasan), dan Chusainuddin (Cabup Tulungagung). Kemudian dari FPPP, H Rofik (Cabup Lumajang), dari FPKS H Yusuf Rohana (Cabup Madiun), dari FPD Hisan (Cabup Sampang), lalu dari FPAN Agus Maimun (Cawabup Bojonegoro) dan terakhir dari FPG H Muhammad Muafi (Cabup Sampang).
Sekretaris DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan membenarkan bahwa ketua FPKS DPRD Jatim, H Yusuf Rohana akan maju di Pilkada Kabupaten Madiun.
“Sesuai aturan yang berlaku, dia diharuskan mundur dari anggota DPRD Jatim. Insya Allah dalam waktu dekat surat pengajuan pengunduran diri akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD Jatim,” ujar Irwan Setiawan saat dikonfirmasi Kamis (28/12).
Senada Sekretaris DPW PAN Jatim Basuki Babussalam menyatakan Agus Maimun anggota FPAN DPRD Jatim kemungkinan besar akan mundur dari anggota legislatif karena maju sebagai Cabup Bojonegoro berpasangan dengan Makhfudhah istri Bupati Bojonegoro Suyoto. “PAN akan mengusung sendiri pasangan Cabup dan Cawabup Bojonegoro dari kader sendiri,” ungkap Basuki.
Masih di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jatim, Soenarjo mengatakan sesuai aturan jika ada anggota legislatif yang maju di Pilkada serentak, maka diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD.
“Kalau memang sudah pasti maju Pilkada, sebaiknya segera mengajukan surat pengunduran diri. Sebab sesuai jadwal proses pendaftaran di KPU dilaksanakan pada 8 Januari mendatang. Lebih cepat tentu lebih baik sebab prosesnya memakan waktu yang cukup lama,” pinta politisi asal Partai Golkar.
Selain anggota DPRD Jatim, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim juga ikut maju mencalonkan di Pilkada serentak 2018. Sumber terpercaya mengatakan sedikitnya ada dua pejabat Pemprov Jatim yang maju Pilkada, yaitu Gentur Prihhanggono (Staf Ahli Gubernur Jatim) yang maju sebagai Cabup Kota Mojokerto, dan Sudarmawan (Kepala BPBD Jatim) yang maju sebagai Cawabup Bangkalan.
“Sesuai aturan, ASN yang maju Pilkada diharuskan mengundurkan diri. Namun kedua pejabat Pemprov Jatim itu sudah memasuki masa persiapan pensiun karena pada awal Januari 2018 mereka akan pensiun,” ujar Anom Surahno Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim. [cty]

Tags: