Bojonegoro, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Husnul Khuluq, berencana mengajukan pensiun dini sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terkait pencalonannya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gresik, Jatim, pada 2015.
“Dalam waktu dekat ini saya akan mengajukan pensiun dini sebagai PNS, guna memenuhi persyaratan dalam pendaftaran pilkada,” katanya, di Bojonegoro, Senin (27/7).
Ia menjelaskan pengajuan pensiun dini sebagai PNS merupakan langkah yang paling strategis karena akan memberikan keleluasaan dalam mengikuti pilkada di Gresik. “Saat ini saya sudah mempersiapkan pengajuan pengunduran diri dari PNS. Idealnya memang ya mengundurkan diri dari PNS kalau maju di pilkada,” katanya.
Ia menegaskan dalam beberapa hari ini secara resmi akan memasukkan pengajuan pengunduran diri dari PNS ke pemkab. “Soal pengunduran diri sebagai PNS, sudah saya pertimbangkan matang,” tandasnya.
Dimintai konfirmasi, Bupati Bojonegoro Suyoto membenarkan rencana pengunduran diri Husnul Khuluq dari PNS. Ia mengaku sudah bertemu dengan Husnul Khuluq untuk membahas pencalonannya dalam pilkada di Gresik. “Kesimpulannya yang bersangkutan memang harus mengundurkan diri sebagai PNS. Pengunduran diri sebagai PNS merupakan hak yang bersangkutan,” tuturnya.
Data yang diperoleh, Husnul Khuluq, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, menjadi PNS di Pemkab Bojonegoro, setelah kalah di dalam pilkada di Gresik. Ia kemudian berpindah menjadi PNS di Pemkab Bojonegoro, pertengahan 2010.
Ia semula menduduki jabatan sebagai staf ahli Bupati Bojonegoro dan tidak lama kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Disdik sampai sekarang ini. Dari data yang ada, dalam pilkada di Gresik, Husnul Khuluq akan maju melalui koalisi PDIP dan PAN. [bas.ant]