Majukan Industri Halal Daerah, Pemerintah Kota Batu Wajibkan RPH Bersertifikasi Halal

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat mengunjungi RPH Kota Batu yang berlokasi di Kecamatan Junrejo, Kamis (25/5)

Kota Batu,Bhirawa.
Penyediaan produk daging halal sangat dibutuhkan dalam memajukan dan mengembangkan industri halal di Daerah. Agar penyediaan ini terpenuhi maka diperlukan pula Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar higienitas dan halal. Karena itu Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai terus mendorong RPH Kota Batu bersertifikasi halal.

Kamis (25/5), Pj Wali Kota Batu mengunjungi RPH Kota Batu yang berlokasi di Kecamatan Junrejo. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk memajukan industri halal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin mewujudkan RPH kita ini bersertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal, kita akan lebih mudah dalam memajukan dan mengembangkan industri halal, khususnya dalam penyediaan daging halal,” ujar Aries.

Ia meminta pada bulan Juni ini seluruh proses sertifikasi dipenuhi. Meskipun target dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh RPH harus bersertifikasi halal di Tahun 2024, namun ia menginginkan agar di Kota Batu ada percepatan proses sertifikasi halal RPH.

Dengan sertifikasi halal, ia berharap PAD dari RPH juga akan meningkat. Bukan hanya untuk konsumen Kota Batu, tetapi bisa juga melayani dari berbagai daerah sekitar.

Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, Heru Yulianto bahwa pada tahun ini proses sertifikasi dan teknis NKV melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan. Salah satu persyaratan adalah dengan melakukan penambahan bangunan sesuai persyaratan.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan NKV dan proses sertifikasi halal RPH. Khusus untuk penambahan bangunan, kita masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan,” ungkap Heru.

Diketahui, RPH Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu. RPH ini memiliki kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per hari dengan jumlah pegawai sebanyaj 11 orang.

Saat ini RPH ini belum memiliki sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Namun demikian, RPH Junrejo telah memiliki 2 orang juru sembelih halal (Juleha).

RPH Kota Batu memiliki kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 88,5 juta per tahun. Adapun pada realisasi pada Triwulan I Tahun 2023 target PAD sudah tercapai 16,7 persen.(nas.gat)

Tags: