Makelar Jabatan Jadi Target OTT Saber Pungli

Wali Kota Mas'ud Yunus memimpin deklarasi Saber Pungli Pemkot Mojokerto di Pendopo Praja Wijaya, Selasa (20/12) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Wali Kota Mas’ud Yunus memimpin deklarasi Saber Pungli Pemkot Mojokerto di Pendopo Praja Wijaya, Selasa (20/12) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat mengukuhkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Mojokerto, Selasa (20/12) kemarin. Orang nomor satu di jajaran Pemkot Mojokerto itu memerintahkan Ketua Saber Pungli Kota Mojokerto untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku makelar jabatan.
Instruksi ini, karena wali kota melihat menjelang mutasi yang bakal digelar akhir tahun mendatang rawan terjadi Pungli dengan modus beli jabatan. Bahkan wali kota melontarkan kalimat langsung kepada Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli Kota Mojokerto, Kompol Hadi Prayitno, yang juga Waka Polres Kota Mojokerto.
”Saya minta Saber Pungli tangkap langsung para makelar jabatan itu. Ini merupakan salah satu target kerja Saber Pungli,” ujar Wali kota.
Selama ini, kata Mas’ud Yunus, setiap menjelang mutasi jabatan selalu teedengar kasak-kusuk adanya makelar jabatan. Dengan imbalan uang tertentu, makelar tersebut berjanji memberikan imbalan jabatan teetentu. Karena ingin menghilangkan praktek Pungli itu, wali kota meminta Saber Pungli selagi masih baru dilantik langsung melakukan penangkapan.
”Karena menurut saya, kalau jual beli jabatan itu sumber utama korupsi. Karena untuk menempati jabatan itu dia harus mengeluarkan uang, maka untuk memgembalikan uang iti dia pasti melakukan tindakan korupsi,” tandas Mas’ud Yunus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto sejak awal dirinya memang sudah membatasi adanya ruang gerak para makelar jabatan. Diantaranya dengan melarang setiap pengurusan kenaikan pangkat untuk dipungut dalam bentuk apapaun. Selain itu untuk mengeliminir adanya makelar jabatan saat mutasi, maka uandangan bagi pejabat yang dimutasi diberikan mendadak.
”Apapun bentuknya ataupun sekecil apapun pungli soal jabatan saya larang kepada semua anak buah saya,” tegas Endri Agus. [kar]

Tags: