Makin Banyak Pengembang Patuhi Penyerahan PSU

Melalui bantuan PSU memberikan peluang warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah bersubsidi, aman, dan sehat.

Kota Batu, Bhirawa
Di bulan awal tahun 2021 ini bertambah lagi pengembang perumahan di Kota Batu yang menyerahkan prasara sarana utilitas (PSU) kepada pemkot. Hal ini menunjukkan tingginya minat pengembang untuk membangun rumah bersubsidi, termasuk kelengkapan untuk hunian yang aman dan sehat. Dengan demikian di tahun ini peluang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Batu untuk mendapatkan rumah bersubsidi semakin terbuka.
Beberapa waktu lalu ada tambahan lima pengembang perumahan yang menyerahkan PSU. Sebelumnya hanya ada sembilan pengembang perumahan yang menyerahkan PSU. “Jadi sekarang totalnya ada 14 pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU,”ujar Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto, Rabu (20/1).
Diketahui, Pemkot Batu bersama DPRD telah mengesahkan Perda Kota Batu nomor 4 tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan PSU. Di perda tersebut di antaranya menyebutkan beberapa poin bahwa setiap orang berhak hidup sejahteta lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Bangun menjelaskan bahwa penyerahan PSU wajib diselesaikan hingga tahun 2024. Penyediaan PSU diatur dalam pasal 14 hingga pasal 16 Perda Kota Batu nomor 4 tahun 2020. Sedangkan prosentase penyediaan PSU yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan telah diatur dalam pasal 17 dan pasal 18.
DPKPP berkomitmen akan merampungkan seluruh kekurangan PSU yang belum diserahkan oleh pengembang. Mengingat ketentuan tersebut merupakan instruksi yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Proses penyelesaian akan dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Penyerahan PSU tidak bisa secara langsung diserahkan. Harus melalui beberapa prosedur. Diperiksa dulu keabsahan data-datanya, observasi lapangan, survey dan sebagainya.Nanti akan disinkronkan data dari pengembang,” jelas Bangun.
Selain menyelesaikan PSU, di tahun ini DPKPP juga akan melanjutkan program penomoran rumah yang sempat terhenti. Untuk itu DPKPP telah mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar untuk pengadaan 13.721 keping plat nomor rumah.
Program ini mulai dilaksanakan pada 2014, dan ditargetkan rampung pada 2016 lalu. Namun hingga kini, program ini masih belum tuntas. Tercatat saat ini ada 61.884 unit rumah yang mendapat program penomoran rumah.
Diketahui, program ini sebagai salah satu upaya pemkot untuk mempercantik semua hunian yang ada di Kota Batu. Karena plat nomor rumah ini berbentuk akrilik dengan bentuk buah seperti apel, jeruk ataupun stroberi. Program ini hanya menggantikan plakat nomor rumah lama yang sudah usang dan tidak layak pakai.
“Untuk model setiap kecamatan berbeda, Kecamatan Junrejo berbentuk buah jeruk, Kecamatan Batu berbentuk buah apel, dan Kecamatan Bumiaji berbentuk buah stroberi,”pungkas Bangun. [nas]

Tags: