Makin Sepi Pengunjung, Pedagang Pios minta Pemkot Konsisten Perda 1/2015

DPRD Surabaya,Bhirawa
Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (3/4) pagi melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Osowilangon guna memantau kondisi pasar yang sudah lama dikeluhkan pedagang karena kian sepi konsumen.
Dari hasil sidaklegislatif meminta Pemkot Surabaya untuk berkomitmen melindungi pedagang pasar sesuai Perda 1 tahun 2015 tantang Pasar Rakyat. Caranya  dengan melakukan penertiban pasar pasar grosir yang ada di pusat kota, karena keberadaan pasar grosir tersebut disinyalir ikut mempengaruhi  minat konsumen membeli di Pios yang berada di perbatasan Surabaya-Gresik.
Ketua komisi B,Mazlan Mansur mengatakan Pemkot seharusnya juga konsisten saat melakukan penertiban pedagang di area pasar-pasar grosir yang ada di pusat kota termasuk di  Koblen jalan Semarang dan Tanjungsari . Seharusnya seperti rencana awal, kedua pedagang di area ini dipindahkan di Pios .
Memang sebagaimana hasil Sidak kemarin Pasar di Osowilangun itu terlihat sepi pembeli. Puluhan pedagang pasar induk Osowilagon meminta pemerintah kota Surabaya untuk bertindak tegas dalam menjalan Perda 1 tahun 2015 tentang penataan pasar rakyat.
Mereka mendesak Pemkot untuk kembali menghidupkan pasar induk sesuai janji Pemkot yang ingin memusatkan pasar induk di satu lokasi yakni di pasar Induk Osowilangon Surabaya di jalan Tambak Osowilangon.
Kadek Buana, perwakilan pedagang PIOS yang dikonfirmasi media menyebut data jumlah pedagang yang bertahan di Pios  mengalami penurunan hingga 30 persen yakni tinggal 85 pedagang dari 105 pedagang yang masuk pada awal dibukanya Pios.
Terhitung juga ada  75 persen dari 85 pedagang yang membuka cabang di pasar rakyat di kawasan pusat kota, sehingga banyak pembeli yang berpindah ke pedagang yang berada di pusat kota.
Sementara rahayu trissila ,GM Pios, menambahkan pihaknya selaku pengurus juga memintah pemerintah kota Surabaya dalam hal ini untuk berperan aktif dalam kembali menghidupkan fungsi pasar induk sesuai janji Pemkot. [gat]

Tags: