Maladministrasi Sidoarjo Urutan Kedua

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam rilis yang dilakukan ombudsman Jatim, baru-baru ini tentang dugaan terjadinya pelayanan maladministrasi, Kab Sidoarjo berada diurutan kedua, dengan jumlah laporan sebanyak 27 kasus, setelah Kota Surabaya, yang berada di urutan pertama dengan 164 kasus.
Kepala Ombudsman Kantor Pewakilan Jatim, Agus Widiyarta dalam rilisnya di Surabaya, baru-baru ini mengatakan, di Jatim Kota Surabaya masih menjadi urutan pertama kategori kota terlapor dengan jumlah pelapor mencapai 186. Sementara di urutan kedua, Kab Sidoarjo dengan 27 kasus dan 35 pelapor.
”Laporan yang disampaikan kepada kami (Ombudsman, red) dengan berbagai cara. Ada melalui surat, datang langsung, email dan sebagainya. Total laporan di seluruh Jatim ada 345 laporan,” terang Agus seperti dilansir melalui portal merdeka.com, baru-baru ini.
Disebutkan Agus, berdasarkan laporan dugaan terjadinya Maladministrasi itu di Ombudsman Jatim itu, diantaranya karena penundaan layanan yang berlarut-larut , yang menempati urutan pertama, yaitu 84 kasus atau 24%. Selanjutnya, laporan tidak memberikan layanan 75 kasus atau 22%, penyimpangan prosedur 25 kasus atau 7%, serta penyalahgunaan wewenang dengan 62 kasus atau 18%.
”Kemudian tidak kompeten 65 kasus, pungli 20 kasus, diskriminasi enam laporan, tidak patut ada tiga dan konflik kepentingan ada empat. Total ada 345 laporan yang masuk ke Ombudsman,” kata Agus. [kus]

Rate this article!
Tags: