Malang Anyar Tuntut Incumbent Didiskualifikasi

Relawan Malang Anyar saat demo ke KPU Kab Malang (supriyanto/bhirawa)

Relawan Malang Anyar saat demo ke KPU Kab Malang (supriyanto/bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa
Tim Relawan Malang Anyar, pendukung paslon nomor urut 2 Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi yang tergabung dalam relawan anti pilkada curang, meminta kepada pihak terkait untuk menyelenggarakan Pilkada ulang. Mereka mendesak agar paslon nomor urut 1 Rendra Kresna – Sanusi atau incumbent didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran berat.
Ketua tim advokasi Malang Anyar, Gunawan,  meminta pihak terkait, Panwaslu Kabupaten Malang harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi diskualifikasi sesuai aturan UU Pilkada. Sedangkan KPU Kabupaten Malang diminta menyelenggarakan pilkada ulang.
Dikatakan, paslon 1 dinilai telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif karena menggunakan birokrasi sebagai tim sukses dan melakukan politik uang di seluruh wilayah kecamatan.
“Paslon satu harus di diskualifikasi, karena telah melakukan politik uang hampir di seluruh Kecamatan, dan fatalnya justru pembagiannya dilakukan aparat desa atas perintah perangkat desa dan cakmat,” tegas Gunawan, di sela-sela demonstrasi ribuan relawan Malang Anyar di KPU Kab Malang,  Sabtu (12/12).
Tak hanya itu, birokrat Kabupaten Malang juga memberikan ancaman dan tekanan kepada pejabat di bawahnya dan staf untuk mendukung paslon 1. “Kita sudah mengantongi rekaman dan foto keterlibatan unsur birokrasi dalam menggalang suara untuk memenangkan incumbent,” tuturnya.
Sementara itu, dari unsur penyelenggara KPPS tidak memberikan C6 untuk seluruh pemilih yang ada dalam DPT. “Banyak yang tidak menerima undangan C6, saat datang ke TPS untuk memilih menggunakan KTP malah diusir karena dia pendukung Malang Anyar,” jelasnya.
Dengan tidak diberikan C6, pemilih menjadi dipersulit karena harus memilih setelah jam 12 siang. Akibatnya angka golput menjadi sangat tinggi. “Ini partisipasi pemilih terendah selama pelaksanaan pemilu di kab Malang,” tegasnya.
Ketua RT dan RW yang bertugas sebagai KPPS, saat memberikan undangan C6 ke pemilih juga melakukan intimidasi  dan memberikan uang untuk memilih paslon Rendra-Sanusi. Kejadian ini terjadi di hampir semua wilayah dan melibatkan seluruh aparat di tingkat desa.
Tidak hanya itu, penempatan TPS di rumah kades, perangkat desa dan kantor desa membuat pemilih semakin tertekan karena kades dan perangkatnya mengawasi secara langsung dan mengarahkan pemilih untuk mencoblos nomor 1.
Selain menggelar demo ke KPU, relawan Malang Anyar juga menggelar demo ke Panwaskab Malang. Panwaskab dinilai tidak becus bekerja, pelanggaran yang nyata-nyata dilakukan incumbent tak pernah ditangani. Padahal Panwaskab memilih personel hingga tingkat TPS.
“Panwaskab seakan hanya bertugas mengawasi paslon Dewanti – Masrifah. Pelanggaran yang dilakukan incumbent tak pernah ditangani, ada proses pembiaran yang dilakukan oleh panwaskab dan jajarannya,” tandas Gunawan. [sup]

Tags: