Malang Corruption Watch Indikasikan Penyelewengan Dana Pajak di Kota Batu

Suasana hearing atau dengar pendapat MCW dengan Komisi B di gedung DPRD Kota Batu, Jumat (25/9)

Kota Batu,Bhirawa
Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasi adanya penyelewengan pajak bumi dan bangunan (PBB) terjadi dalam pengelolaan dana pajak di Kota Batu. Karena itu mereka mendorong agar kasus berindikasi korupsi ini segera ditangani dan dibongkar. Hal ini menjadi tujuan utama MCW melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Komisi B di DPRD Kota Batu, Jumat (25/9).

Ada sebanyak delapan orang dalam rombongan MCW yang datang ke gedung Dewan Kota Batu. Rombongan dipimpin langsung oleh kordinator MCW, Raymond Tobing.

“Tujuan kedatangan kami ke sini untuk membahas masalah pengelolaan pajak di Kota Batu. Karena kami menemukan adanya indikasi penyelewengan dana pajak PBB,”ujar Raymond mengawali hearing kemarin (25/9).

Dijelaskan wakil kordinator MCW, Samsul Hidayat bahwa dari riset dan kajian yang dilakukan timnya, ternyata pemkot batu banyak memasukkan dana pajak dalam piutang. Di sisi lain, MCW juga menemukan banyak wajib pajak yang telah membayar kewajibannya, namun tercatat sebagai penunggak pajak atau belum membayar pajak.

“Di tahun 2017, piutang PBB Kota Batu mencapai Rp 31,3 milyar, sedangkan di tahun 2018 piutang PBB Kota Batu mencapai Rp33,5 milyar. Data ini kita peroleh dari LHB BPK,”jelas Samsul. Hal ini menunjukkan adanya dugaan korupsi pajak, apalagi juga banyak keluhan di desa- desa terkait pembayaran pajak yang dilakukan warga.

Dugaan penyelewengan PBB terindikasi terjadi di Desa Sumberejo Kota Batu. Warga desa ini menyatakan setiap tahun membayar pajak PBB secara rutin di kantor desa setempat. Namun, dalam pengecekan di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Batu, diketahui jika warga ybs masih menunggak pajak.

Ditegaskan Samsul, DPRD Kota Batu yang memliki kewenangan melakukan pengawasan untuk menjalankan tugasnya. Apalagi dalam kasus ini warga Desa Sumberejo tidak bisa melakukan pengecekan siapa saja yang sudah dan belum membayar pajak, dan siapa yang sudah membayar pajak tetapi masih menjadi penunggak pajak.

Menyikapi hal ini, sekretaris Komisi B, Fahmy mengaku memang membutuhkan informasi dan data seperti yang diberikan MCW. Ia menjanjikan akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Sumberejo.

“Kami akan kejar, akan ke cek ke desa untuk mengetahui pembayaran PBB warga desa ini (Sumberejo) diserahkan ke siapa?. Kami harus melihat alurnya sebelum kita bisa bertindak,”ujar Fahmi.

Selain itu Komisi B juga akan menanyakan kenapa wajib pajak Desa Sumberejo banyak yang ‘bolong’ meskipun ybs sudah membayar kewajibannya.(nas)

Tags: