Malang Deklarasi Anti Kekerasan

Malang Deklarasi Anti KekerasanKota Malang, Bhirawa
Guna menyudahi maraknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang kerap terjadi belakangan ini, Kota Malang menggelar deklarasi anti kekerasan pada hari Minggu (29/5) kemarin.
Deklarasi anti kekerasan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, HM. Anton, bersama dengan ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Hj. Dewi Farida Suryani Anton. Deklarasi ini merupakan inisiasi ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia Ya’qud Ananda Gudban.
Dalam acara tersebut komunitas perempuan dari berbagai elemen termasuk Muslimat NU, Aisiyah, Himpunan Pengusaha Malang, IWAPI, dan sejumlah organisasi lainnya turut ambil bagian. Mereka semua sepakat menolak berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wali Kota HM. Anton, mengaku sangat prihatin dengan kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di berbagai daerah, karena itu gerakan moral seperti ini didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Malang, agar kekerasan yang terjadi berhenti dan tidak melanda Kota Malang.
“Maraknya kekerasan membuat kita semua miris seperti diberitakan di berbagai media masa, karena itu kita butuh gerakan seperti ini agar meningkatkan kesadaran kita, agar kekerasan tidak terjadi di Kota Malang dan seluruh Indonesia,,” ujar Wali kota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Pemkot Malang, lanjut Abah Anton, sudah melakukan berbagai upaya dalam membentengi akhlak dan moral anak di Kota Malang melalui gerakan mematikan televisi pada saat Maghrib hingga Isya’, sehingga waktu itu dapat digunakan untuk hal positif seperti belajar atau mengaji.
“Baru-baru ini Pemkot juga mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajaran baik instansi pemerintahan maupun swasta agar menggalakkan gerakan shalat berjamaah, sebagai upaya membentengi moral dan akhlak kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.
Bahkan secara khusus Pemerintah Kota Malang bersama DPRD juga telah mengesahkan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan sebagai instrumen hukum untuk melindungi anak-anak dan perempuan.
Pihaknya berharap dengan seluruh upaya yang dilakukan, segala tindak kekerasan pada perempuan dan anak bisa diminimalisir sebaik mungkin, sehingga visi mewujudkan Malang Kota Bermartabat bisa diraih.
Sementara itu, Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia, Ya’qud Ananda Gudban, mengapresiasi langkah HM. Anton, yang bersedia hadir dalam acara bermuatan gerakan moral ini.
“Pak Wali Kota Abah Anton pagi-pagi sekali sudah hadir bersama kita untuk bersama-sama mendklarasikan gerakan anti kekerasan kepada perempuan dan anak, ini bukti kepedulian beliau,” kata wanita yang kerap disapa Bu Nanda itu.
Nanda yang juga anggota DPRD Kota Malang itu, juga mengapresiasi pemerintah karena sudah berhasil membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang bisa dijadikan rujukan hukum. [mut]

Rate this article!
Tags: