Malang Miliki Angka DPT Tertinggi

LO paslon Rasiyo-Lucy menunjukkan desain APK berupa baliho, Selasa (6/10). Rabu malam nanti, rencananya KPU Surabaya akan memasang baliho kedua paslon di sejumlah titik, salah satunya di depan Gedung DPRD Jatim.

LO paslon Rasiyo-Lucy menunjukkan desain APK berupa baliho, Selasa (6/10). Rabu malam nanti, rencananya KPU Surabaya akan memasang baliho kedua paslon di sejumlah titik, salah satunya di depan Gedung DPRD Jatim.

Hari Ini Baliho Kedua Paslon Terpasang
KPU Jatim, Bhirawa
Meski pelaksanaan coblosan untuk Pilkada serentak baru dilaksanakan dua bulan lagi, tepatnya 9 Desember 2015 ini namun KPU Jatim telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 18 daerah se-Jatim. Menariknya, data DPT tertinggi ada di Kab Malang yang mencapai 2.051.279 dan  disusul dengan Kota Surabaya mencapai 2.034.307.
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menegaskan penetapan DPT oleh KPU sudah sesuai aturan. Di mana untuk DPT ada empat kategori yaitu  daftar pemilih reguler yang ditetapkan 36 hari sebelum hari H. Selain digunakan sebagai daftar pemilih, juga digunakan sebagai acuan dalam pengadaan logistik, terutama surat suara. Meski demikian tidak menutup kemungkinan dalam perjalanannya ada pemilih tambahan dan itu sudah diatur dalam Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb 1). Dan dipastikan pemilih terbanyak ada di Kab Malang.
“Yang pasti DPTb 1 adalah daftar pemilih yang diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat, tetapi masih belum masuk dalam DPT.  Dilakukan 10 hari setelah penetapan DPT dalam waktu 8 hari,” tegas pria yang pernah duduk sebagai anggota KPU Kota Surabaya, Selasa (6/10).
Sedang kategori lainnya adalah  DPPh (Daftar Pemilih Pindahan). Di mana DPPh merupakan daftar pemilih bagi pemilih yang pindah pilih dikarenakan sesuatu hal, baik karena tugas atau yang lain misalnya dokter, tahanan, orang sakit. Di mana harus diiurus 10 hari sebelum hari H sampai maksimal 3 hari sebelum hari H dengan menggunakan form A5. Dan kategori terakhir adalah DPTb2 (Daftar Pemilih Tambahan2) yaitu daftar pemilih bagi pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercatat di DPT maupun DPTb1, dengan cara menunjukkan identitas kependudukan resmi di TPS sesuai alamat yang bersangkutan.
Ditambahkannya, adapun total DPT yang ada di 18 kab/kota se-Jatim mencapai 17.807.032. Sedang wilayah yang memilih DPT paling rendah adalah di Kota Blitar yang hanya sekitar 108.912, serta Kota Pasuruan yang hanya mencapai 142.948 .  “Yang pasti untuk tambahan daftar pemilih itu ada, namun jumlahnya relatif kecil. Ini sesuai dengan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya,”papar Anam.

Seremoni di Depan DPRD
Alat Peraga Kampanye (APK) bagi kedua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Surabaya akan dipasang, Rabu (7/10) malam nanti. Salah satu lokasi yang akan dipasang baliho kedua paslon adalah di depan Gedung DPRP Jatim di Jl Indrapura. Meski masa kampanye sudah berjalan sepekan lebih, namun APK Pilkada Surabaya belum dipasang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah mengundang Panwaslu serta Liaison Officer (LO) kedua paslon untuk menandatangani desain APK yang sudah disepakati sesuai aturan, Selasa (6/10) kemarin. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup, agendanya membahas penentuan titik APK di setiap wilayah.
Penandatanganan bersama ini menandakan sebagian desain APK sudah dapat segera dicetak. Kemarin, KPU Surabaya  juga telah mencetak baliho kedua paslon yakni Dr Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung Partai Demokrat-PAN dan pasangan calon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi dan Humas Nur Syamsi mengatakan pemasangan pertama baliho secara seremonial akan dilakukan di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Rabu malam.
“Rencananya memang begitu, hari ini (kemarin, red) dicetak, besok (hari ini, red) malam dipasang di Jalan Indrapura tepatnya di dekat DPRD Jatim,” ujarnya.
Selain di Jalan Indrapura, ada empat titik lain di masing-masing lima wilayah Surabaya. Antara lain di Bundaran Waru, Bundaran Satelit, Bundaran Margomulyo, dan di dekat Suramadu.
Sementara itu Achmad Zainul Arifin LO Paslon Rasiyo-Lucy mengatakan desain baliho dan umbul-umbul untuk pasangan Rasiyo-Lucy memang sudah tidak ada masalah.  “Secara lisan terkait adanya gambar Pakde Karwo tidak masalah meski tidak dikasih nama terang. Namun, ada imbauan Panwas untuk menghapus tulisan ‘Pakdene Wong Jawa Timur’. Jadi terkait tiga APK yakni spanduk dan poster diperbolehkan adanya foto Pakde,” kata Arifin. [geh]

Rate this article!
Tags: