Malang Rangking Tiga Kota Termacet di Indonesia

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Inrix Kota Malang menempati rangking III Kota termacet di Indonesia. Penelitian pada tahun 2017 itu, salah satu penyebabnya adalah makin banyaknya kendaraan bermotor di Kota Malang.
Tingkat kemacetan kota terbesar ke dua di Jatim ini pun dikatakan lebih parah dibanding ibu kota Jatim, Kota Surabaya. Sementara peringkat pertama sebagai kota termacet di Indonesia adalah Jakarta, dan disusul Kota Bandung di nomor urut dua.
Kondisi itu dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi. Ia menyampaikan jika hasil survei tersebut belum tentu benar. Karena dia menilai, masih banyak kota besar lain setingkat Kota Malang dengan kemacetan yang lebih parah.
Dia juga menjelaskan jika pada tahun 2016 Kota Malang mendapat pengahragaan Wahana Tata Nugaraha, salah satu itemnya adalah pengelolaan transportasi umum dan ketertiban lalu lintas, termasuk kemacetan. “Saya kira penelitian itu tidak semuanya benar. Buktiknya masih dapat penghargaaan,”tuturnya kepada wartawan Senin 26/2 kemarin.
Namun dia tidak mengelak jika saat ini Kota Malang memang memiliki tingkat kemacetan yang lebih parah dibanding dua tahun lalu. Karena selain bertambahnya kendaraan pribadi, juga banyak angkutan besar yang melintas dan masuk wilayah Kota Malang saat akan menuju Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Meskipun upaya untuk mengurangi kemacetan lanjutnya sudah dilakukan. Mulai dari rekayasa jalan dengan sistem buka tutup dan arah satu jalur, hingga penambahan traffic light di beberapa titik yang dinilai memang sangat macet.
Begitu juga dengan rencana penambahan jalur alternatif atau pembuatan jalan baru yang menurutnya tahun ini belum bisa digarap. Lantaran masih dilakukan proses pengkajian yang menurutnya membutuhkan waktu sangat lama. “Kajian yang terus dilakukan ini sebenarnya juga sangat memperpanjang proses, jadi tidak selesai-selesai rencana pembuatan jalannya,” jelasnya lagi.
Saat ini, lanjut Kusnadi, selain melakukan rekayasa lalu lintas dan penambahan traffic light, pihaknya hanya bisa menunggu rampungnya pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan (Mapan). Pembangunan jalan tersebut pun dia harap mampu selesai tepat waktu. “Kan sudah ada kesepakayan bahwa akhir tahun ini tol harus jadi,” jelasnya lagi.
Sementara itu, pakar transportasi Universitas Brawijaya Malang, Prof. Harnen Sulistio, M.Sc, Ph.D., menyampaikan, dilihat dari kondisi dan fakta di lapangan, kemacetan di Kota Malang sudah sangat luar biasa. Terutama untuk wilayah barat kota yang selalu macet setiap saat.
Karena itu, menurutnya pemerintah Kota Malang harus menyikapi persoalan tersebut dengan serius, baik melalui rencana jangka panjang ataupun jangka pendek. Diantaranya dengan membuat jalur alternatif ataupun pengadaan transportasi umum yang lebih ramah dan efisien. “Pemerintah harus segera bertindak, karena kondisi di lapangan memang kemacetannya luar biasa,” tukasnya.
Kondisi tersebut membuatnya prihatin dan ia nilai harus segera dicarikan jalan keluar. Dia juga meminta agar pemerintah tidak lagi terpaku dengan penghargaan Wahana Tata Negara yang diperoleh belum lama ini. Melainkan lebih melihat realita yang terjadi di lapangan. “Dan warga saat ini kan sudah banyak yang mengeluh,” paparnya.
Kemacetan yang terjadi menurutnya juga memberi pengaruh yang sangat besar. Sederet kerugian yang dialami masyarakat itu menurutnya adalah terganggunya aktivitas warga. Dari yang semula bisa beraktivitas dua sampai tiga kali, karena kemacetan warga hanya bisa beraktivitas sekali saja dalam satu hari.
Akibatnya, lanjut Harnen, pendapatan per kapita juga berkurang. Sehingga perlu dilakukan berbagai terobosan untuk mencari solusi yang tepat. Diantaranya melalui ring road (jalan lingkar) Barat dan Timur yang semestinya sudah dapat direalisasikan. “Ring road seharusnya sudah direalisaikan sejak lama, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga dibuat,” tambahnya.
Selain tol, ring road menurutnya menjadi salah satu alternatif yang tepat untuk mengurangi kemacetan. Karena kendaraan besar yang biasanya melewati jalan kota dapat melewati jalur tersebut dan secara otomatis akan mengurangi kemacetan.
Lebih jauh dia menjelaskan, ketika terdapat perselisihan dengan pihak Kabupaten Malang, hal tersebut dapat dibicarakan secara bersama-sama. Salah satunya dengan membawa permasalahan kepada pihak Provinsi Jatim untuk dicarikan jalan keluar.
Kota-kota kecil di Jatim pun menurutnya saat ini sudah memiliki ring road, yang berfungsi untuk memcah kendaraan besar agar tidak memasuki jalan kota. Namun uniknya, sampai sekarang Kota Malang belum memiliki satu pun ring road. “Bisa direalisasikan satu dulu, ring road barat mungkin,” tambahnya.
Karena di wilayah kota bagian barat, kemacetan sudah sangat tidak dapat dihindari. Kendaraan sering berjubel setiap saat lantaran banyaknya kampus dengan jarak yang saling berdekatan. “Berbeda saat akan lebaran yang macetnya tidak terlalu parah, karena memang mahasiswa pada pulang,”tikasnya.
Sementara langkah ke depan yang harus dilakukan pemerintah Kota Malang menurutnya dalam jangka pendek adalah melalui peningkatan kapasitas jalan dengan penertiban parkir, pedagang kaki lima, hingga kegiatan yang menggunakan badan jalan untuk segera dihilangkan. “Sedangkan dalam jangka panjang adalah dengan membuat pengembangan jaringan jalan,” tutupnya. [mut]

Tags: