Malang Terpilih Kabupaten Terinovatif, Mendagri Berikan Penghargaan IGA 2020

Bupati Malang HM Sanusi telah menerima penghargaan IGA 2020 dari Mendagri, di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat.

Kab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang kembali menerima penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sedangkan penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Malang HM Sanusi, dan penghargaan itu terkait langkah besar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam ajang IGA.

Menurut, Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (20/12), kepada wartawan, bahwa pehargaan IGA 2020 dari Mendagri langsung kami terima, pada Jumat (18/12) malam di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat. Sedangkan penghargaan IGA yang diterima Kabupaten Malang, karena Kabupaten Malang dinyatakan dan terpilih sebagai enam kabupaten kota se- Indonesia dalam Kategori Kabupaten dan Kota Terinovatif.

Sedangkan prestasi ini, kata dia, berkat inovasi yang diciptakan dan dijalankan Pemkab Malang dengan catatan terbanyak dan terbagus, yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan manfaat terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Seperti di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Pertanian, Perikanan, Pemerintahan Desa dan bidang lainnya. ”Penghargaan ini untuk memacu diri bahwa setiap pimpinan daerah kabupaten/kota diminta melakukan perubahan dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.

IGA ini, lanjut Sanusi, guna untuk mendorong agar pemerintah daerah mampu menggerakkan perubahan yang ada di daerahnya dengan potensi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Dan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipacu semua harus melakukan terobosan dan inovasi agar pelayanan publiknya semakin baik, karena masih banyak yang belum tergarap. Sedangkan di tahun 2021 mendatang, OPD tetap memacu diri untuk terus berinovas.

”Dan inovasi yang sudah berjalan saat ini terus lebih dimaksimalkan seperti di bidang Dukcapil dan Pertanian, Perikanan, Pemerintahan Desa dan semua bidang lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, penghargaan IGA 2020 ini telah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah juga telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.

“Penilaian pengukuran indeks inovasi daerah melibatkan 15 dewan juri dari Kementerian dan Lembaga, media, dan juga berbagai instansi ataupun lembaga kredibel lainnya. Dan Mendagri berpesan agar inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan,” tandas Sanusi. [cyn]

Tags: