Mall Pelayanan Publik Pemkab Nganjuk Permudah Aksesbilitas Masyarakat

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat meresmikan pusat layanan terpadu dalam upaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Demi meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, meluncurkan program Mall Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji. Bertepatan hari jadi ke 1082, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat meresmikan pusat layanan public terpadu dalam upaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya berencana membangun tiga kawasan industri yang disebut KING (Kawasan Industri Nganjuk). Bupati Novi optimis akan membawa Nganjuk menjadi lima besar terbaik di Jawa Timur.
“Kami sedang persiapkan 1000 hektar lahan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk tiga Kawasan Industri yang disebut Kawasan Industri Nganjuk (KING),” terangnya.
Targetnya, dalam dua tahun kedepan Kabupaten Nganjuk dapat menarik 100 investor/ pabrik untuk menanamkan modal di Nganjuk. Salah satu langkah persiapan yang kami lakukan adalah pendirian MPP.
“Bentuk MPP Nyawiji merupakan merupakan MPP yang pertama di wilayah eks Karesidenan Kediri,” ujar Novi.
Melalui MPP Nyawiji, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk memberikan wadah bagi 21 instansi pusat, OPD, BUMN, BUMD, dan unit layanan pendukung lainnya untuk mengintegrasikan 258 layanan dalam satu gedung yang sama.
“Kami juga menjamin masyarakat tidak akan dibebani biaya layanan diluar biaya resmi. Setiap ruang layanan di MPP kami pantau melalui CCTV dan aplikasi. Layanan ini kami sebut sebagai Gerakan Nganjuk Melayani. Kami berharap masyarakat benar-benar puas dengan layanan yang diberikan disini,” tutup Novi.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Novi, pendirian pusat layanan publik ini merupakan cita-cita untuk memajukan Kabupaten Nganjuk menjadi lima besar di Jawa Timur dalam lima tahun ke depan. Dengan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan ini diharapkan Kabupaten Nganjuk memiliki pelayanan yang lebih maju dan terbebas dari praktik pungutan liar, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu.
“Pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Nganjuk yang bersih dan bebas dari pungutan liar,” kata Bupati saat peresmian Mal Pelayanan Publik Nyawiji di Jalan Brantas, Kabupaten Nganjuk.
Beberapa pelayanan yang tersedia di MPP itu, misalnya kepengurusan tanah, pembuatan KTP, KK dan kartu lainnya. Ada juga pelayanan kesehatan, keagamaan, kepolisian, hingga Samsat yang juga menyediakan layanan di MPP itu.
Dalam operasionalnya, MPP itu akan buka setiap hari sesuai jam kerja aparatur sipil negara (ASN), yakni Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00-15.00 WIB. Masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan pelayanan dengan syarat berkas yang diajukan juga lengkap. Selain ada mall pelayanan publik, juga terdapat “command center nyawiji” dan pemkab juga berencana meresmikan aplikasi “Nganjuk Nyawiji” untuk melengkapi program pelayanan kepada masyarakat.(adv.ris)

Tags: