Mamin Kedaluwarsa Bisa Berdampak Kematian

Petugas gabungan Pemkab Malang saat melakukan sidak mamin di sejumlah toko dan supermarket di Kabupaten Malang. (cahyono/bhirawa)

Petugas gabungan Pemkab Malang saat melakukan sidak mamin di sejumlah toko dan supermarket di Kabupaten Malang. (cahyono/bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Staf Ahli Bupati Malang Bidang Politik dan Hukum Yoyok Wardoyo meminta masyarakat Kabupaten Malang agar waspada dan berhati-hati jika membeli produk makanan dan minuman (mamin) untuk Lebaran. Karena masih banyak toko dan supermarket penjual mamin, dijual dengan kondisi barang kadaluarsa.
“Kami berharap kepada produsen mamin agar barang yang dijualnya tidak merugikan pedagang. Dan jika mamin dalam kondisi kadaluarsa, maka yang dirugikan tidak hanya pedagang saja, namun juga konsumen,” tegas Yoyok Wardoyo, Kamis (23/6), kepada sejumlah wartawan. Sebab, lanjut dia, ketika mamin yang dikonsumsi dalam kondisi kadaluarsa, bisa menyebabkan keracunan, serta mengganggu kesehatan.
“Jika masyarakat menemukan mamin kedaluwarsa masih dijual oleh pedagang, maka sebaiknya melaporkannya kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Bahkan, bila perlu melaporkannya kepada Polisi, agar selanjutnya barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi bisa diamankan,” papar Yoyok.
Selanjutnya, ia juga meminta, agar pedagang dan pengusaha mencari uang dengan cara yang halal, agar tidak merugikan orang lain. Sedangkan dalam bulan suci Ramadan ini jangan dibuat kesempatan untuk menjual barang dalam kondisi kadaluarsa, hanya mengejar keutungan. Sehingga hal itu akan merugikan konsumen, karena dampaknya bisa mengganggu kesehatan jika mengonsumsi mamin kadaluarsa. Selain itu, jika keracunan makanan maupun minuman tidak hanya bisa menyebabkan sakit,  namun bisa berujung pada kematian.
Secara terpisah, Kepala Disperindagsar Kabupaten Malang Herlijanti Koentari membenarkan, jika masih banyak toko dan supermarket menjual mamin kadaluarsa. Hal itu kita ketahui setelah pihaknya gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan supermarket selama bulan suci Ramadan.
“Meski sudah banyak mamin kedaluwarsa yang sudah kami amankan, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada mamin kadaluarsa beredar di pasaran,” terangnya.
Ia menegaskan, menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu ada sebagian pengusaha yang memanfaatkan situasi dengan menjual mamin dalam kondisi kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi. [cyn]

Tags: