Mampu Hasilkan 73 Perda, Menunggu Aplikasinya

15-ADV-sdaSidoarjo, Bhirawa
Selama 5 tahun terakhir DPRD Sidoarjo mampu menyelesaikan 73 Perda. Beberapa Raperda yang belum selesai dan akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru, diantaranya  Raperda tentang pembentukan PD Pasar. Ini belum rampung karena belum ada kesiapan Pemkab Sidoarjo baik administrasi maupun SDM nya.
Dalam 5 tahun, prestasi legislasi DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 terbilang lumayan. Kerja keras selama 5 tahun ini menuntaskan produk hukum inisiatif dewan. Kinerja terbesarnya dicapAi tahun 2011 yang bisa menyelesaikan 21 Perda. ini merupakan capaian kerja yang luar biasa, dibanding tahun sebelumnya atau tahun sesudahnya yang berada jauh dibawahnya. Tahun 2012 misalnya menyelesaikan 16 Perda. tahun 2013 dengan 14 Perda. terakhir tahun 2014  hanya 11 Perda sebab waktunya hanya 8 bulan saja dengan berakhirnya periode DPRD Sidoarjo.
Tahun 2009 memang minim prestasi saat anggota dewan baru dilantik Agustus sampai desember  hanya bisa menyelesaikan 2 Perda. tahun awal kinerja dewan waktunya tersita untuk mengkonsolidasi pembentukan dan pengisian jabatan di alat kelengkapan dewan seperti pimpinan dewa, fraksi dan komisi-komisi.
Ketua DPRD Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisno, Kamis (14/8) siang di hotel the Sun, Sidoarjo, sebenarnya mengupayakan dibentuknya Perda tentang PD (Perusahaan daerah) Pasar. Sudah sejak awal kinerja dewan periode lama berjuang, namun tidak mudah. Sangat alot dan sulit dimengerti kenapa jadi susah padahal ingin memberdayakan dinas pasar menjadi PD yang berporoyeksi benefit (keuntungan).
APBD Sidoarjo harus menggerojok anggaran Rp 5-7 miliar setiap tahun untuk operasional dan gaji PNS dinas pasar. Di Denpasar Bali yang sudah dibentuk PD Pasar mampu memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah Rp 350 juta.  “Maunya saya Sidoarjo ini bergabnti status menjadi perusahaan daerah, agar tidak membebani keuangan daerah,” ucapnya.usaha ini menjadi tidak tercapai karena infrastruktur pasar, SDM maupun administrasi belum siap.  “mau apa lagi,” kata Dawud lemas.
Di bidang penataan PKL (Pedagang Kaki Lima), Dawud mengkritik keras lambannya pemkab dalam membangun kawasan relokasi PKL sehingga sebaran PKL menjadi luas. Satpol PP baru kalang kabut setelah PKL sudah tumbuh kuat di kawasan itu. bila memang Pemkab tidak mampu menyediakan lahan relokasi, disarankan Satpol PP untuk proaktif menertibkan PKL yang baru berkembang di sebuah kawasan. Sebelum menjamur, PKL ditertibkan dulu. Caranya, Satpol harus rajin berkomuter diseluruh wilayah Sidoarjo. Bukan hanya di kecamatan kota Sidoarjo saja.
DPRD Sidoarjo sudah memberikan persetujuan pengadaan motor trail yang jumlahnya banyak,mobil operasional. Kendaraan yang dibeayai rakyat itu harus dimaksimalkan dengan petugas Satpol selalu bergerak terus untuk menertibkan kawasan PKL. Jangan sampai Sidoarjo  PKL menjadi semrawut.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, menyatakan, Pemkab Sidoarjo melakukan pendekatan persuasive kepada PKL dengan melakukan penertiban. “Kita tidak mengusir, tetapi menertibkan agar tidak menganggu kepentingan umum,” jelasnya. [hds]

Tags: