Managemen Akui Terima 200 Aduan Rumah Rusak

Surabaya, Bhirawa
Pasca adanya pemberitaan terkait rusaknya beberapa rumah warga Perumahan Dharmahusada Mas yang diduga akibat adanya aktifitas proyek pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Langoon (GDL), mendapat tanggapan dari pihak Managemen grand Dharmahusada Langgon.
Melalui pihak kontraktor Pembangunan yakni PT. PP Properti Indonesia mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengaku telah menerima sekitar 200 unit rumah yang rusak akibat adanya aktifitas proyeknya.
Hal tersebut sekaligus membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa ada sekitar 300 rumah di perumahan Dharmahusada Mas yang ambles dan retak akibat pembangunan apartemen.
“Berdasarkan data yang kami terima sekitar ada 200 rumah yang mengadukan kerusakan rumah kepada kami ” ujar Project Direktur dari PT. PP Properti, Nurjaman saat melakukan konferensi pers, Kamis (01/08) Sore.
Lebih Lanjut Nurjaman menambahkan, bahwa untuk jumlah sekitar 200 unit rumah tersebut masih berupa data aduan yang masuk kepihaknya.
“Angka itu masih belum kami tinjau dilapangan. Itu masih berupa aduan ke kami ” imbuhnya. Namun, Masih Lanjut Nurjaman, Pihaknya mengaku sudah melakukan langkah kooperatif atas adanya aduan dari warga perumahan Dharmahusada Mas.
“Kami sudah menempuh langkah kooperatif dengan melakukan pertemuan dengan pihak warga,” lanjutnya. Masih Mujiaman menambahkan, untuk perijinan pihaknya memastikan bahwa proyek pembangunan apartemen tersebut telah memiliki perijinan yang lengkap.
“Untuk perizinan seperti IMB sudah lengkap dan sesuai aturan yang ada ” ujarnya. Sementara itu, paguyuban warga Dharmahusada Mas yang ikut hadir mengaku bahwa pihaknya sudah diajak komunikasi oleh pihak kontraktor pelaksana melalui rapat yang digelar pada 5 juli lalu.
“Kami warga dan pihak PT PP Properti sudah melakukan rapat pada tanggal 5 juli yang intinya membicarakan kompensasi ” tutur Dedi Setyo Ketua paguyuban warga Dharmahusada Mas. [dre]

Tags: