Manajemen Persebaya Keberatan Tarif Sewa Baru Stadion GBT

DPRD Surabaya, Bhirawa
Persebaya terancam tak bisa bermain di kandang sendiri ketika mengarungi kompetisi Liga Indonesia 2021, Juli mendatang. Sebab, manajemen tim kebanggaan warga Surabaya ini keberatan dengan tarif sewa baru Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Dalam raperda baru yang belum digedok, tarif sewa GBT untuk kegiatan bersifat komersial sebesar Rp22 juta per jam dan Rp444.632.000 per hari. Sementara tarif sewa GBT sebelumnya (berdasar Perda No 13/ Tahun 2010) sebesar Rp30 juta. Jadi ada kenaikan 1.000 persen.

Sementara pendapatan Persebaya sendiri, jika menghadapi laga biasa bisa meraih pendapatan Rp900 juta lebih atau hampir Rp 1 miliar. Namun, kalau laga bigmatch seperti lawan Persib Bandung, Arema atau Persija bisa menghasilkan Rp1,3 miliar.

“Kalau raperda itu digedok dan angka itu masuk, tentu akan sangat memberatkan Persebaya. Pengeluaran kita akan semakin besar,”ujar Sekretaris Persebaya Ram Surahman, Senin (19/4/2021).

Alternatifnya, menurut Ram, panggilan Ram Surahman, manajemen akan menghitung kemampuan keuangan yang dimiliki. Apakah Persebaya bisa memakai Stadion GBT dengan tarif Rp22 juta per jam atau Rp444.632.000 per hari.

Atau alternatif lainnya yang lebih rasional yakni pindah ke stadion lain yang bisa menampung sesuai kemampuan Persebaya. Sebab, selama pandemi Covid-19 tak ada tim yang untung karena tidak ada pemasukan dari penonton.

Atau bisa saja, menurut Ram, Persebaya tetap mengambil tarif sesuai raperda, tapi konsekuensinya Bonekmania, sebutan suporter Persebaya, yang bakal terdampak. Lantaran harga tiket bisa naik berlipat-lipat. Harga tiket selama ini ekonomi Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

“Raperda ini kan belum final, kami berharap ke depan kepentingan Persebaya terakoomodir dan kepentingan Pemkot Surabaya tidak sampai melanggar aturan. ” Ya, kami harapkan ada solusi terbaik sehingga Persebaya bisa memakai GBT,” tandas Ram.

Idealnya berapa tarif sewa GBT? Ram menuturkan, manajemen Persebaya menawarkan dan yang memungkinkan sekali yakni Rp100 juta, tidak hitungan per jam.

“Kami berharap Pemkot Surabaya tidak melihat Persebaya semata-mata perseroan murni. Kami juga mengemban misi sosial yang tidak bisa diukur dengan materi. Saat pandemi Covid-19, kami membuat Pelangi Hijau Surabaya, misi sosial yang tak ada di perseroan murni, ” tandas dia.

Lebih jauh,dia menyampaikan, sebelum raperda, ada baiknya Pemkot Surabaya bisa belajar ke Stadion Manahan Solo yang juga dipakai untuk persiapan Piala Dunia. Jadi, mereka tidak semata-mata bicara soal besarnya tarif, tapi soal keberpihakan Pemkot Solo ke tim Persis. Ini bisa diadopsi Pemkot Surabaya, apalagi Persebaya adalah ikon Kota Surabaya.
.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana mengatakan semangat dinasnya bisa membuat raperda disetujui DPRD Kota Surabaha dan Pemkot Surabaya, serta direspons positif bagi pemohon yang manfaatkan sarana olahraga yang dinaungi raperda retribusi.

“Kami tak mempersulit Persebaya. Kalau hanya latihan mereka kan bisa memanfaatkan stadion ABC yang ada di luar GBT yang standartnya sama dengan Stadion GBT.

“Karena belum ada raperda retribusi, kami minta diterbitkan peraturan wali kota (perwali) sewa dulu). Jadi lapangan ABC itu bisa dimanfaatkan karena sesuai standart FIFA. Jadi Persebaya tak usah latihan ke Sidoarjo. Apalagi, Wali Kota sudah bertemu dengan manajemen Persebaya dan Bonek,” jelas dia.

Lebih jauh, Afghani menuturkan, sebenarnya Pemkot Surabaya tidak melarang GBT dimanfaatkan, tapi sesuai ketentuan kalau ada event.

Soal keberatan Persebaya terhadap tarif sewa GBT, Afghani menegaskan, masih ada pintu jika pemohon keberatan, yakni bisa bersurat ke Wali Kota Surabaya. ” Bapak Wali Kota sudah gamblang menyampaikan siap membantu Persebaya,” tegas dia.

Mengenai angka tarif sewa GBT yang muncul di raperda, diakui Afghani itu hasil kajian dan studi banding ke daerah lain dari tim appraisal independen yang disesuaikan dengan kondisi sekarang.

“Itu sudah final. Jika toh Persebaya keberatan masih bisa memanfaatkan atau mengajukan keringanan ke Wali Kota,” ungkap dia.

Ketua Pansus Retribusi sekaligus Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan, bahwa Ada opsi pasal tentang mengajukan keringanan. Sampai dimana tingkat kesetujuan.

“Justru ini yang kita khawatirkan dari awal, jangan sampai abu abu. Kami akan rapat internal di pansus. Karena frekuensinya Untuk kepentingan Persebaya. Akan kita usahakan buat formulanya agar permintaan Persebaya sebesar Rp100 juta itu bisa terakomodir,” terangnya.

Kemungkinan usulan mengembalikan Raperda? Mahfudz mengatakan ini akan korbankan banyak sekali. “Karena kami hampir menyepakati semua pasal, tinggal dua pasal yang belum kita selesaikan. Khusus pasal yang berkaitan dengan Persebaya,” pungkasnya. [dre]

Tags: