Mancanegara Tiru Perlindungan Produk Unggulan Sidoarjo

25-feni-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Koperasi Perindutsrian dan Perdagangan Kab Sidoarjo, tahun 2014 ini akan menguruskan hak cipta merk sebanyak 60 produk unggulan. Pertimbangannya, untuk melindungi Industri Kecil Menengah (IKM) di Sidoarjo agar produknya tak sampai ditiru negara lain.
Kepala Dinas Koperasi Perindag Sidoarjo, DR Feni Apridawati mengatakan, apalagi pada tahun 2015 nanti akan diberlangsungkannya pasar bebas dalam era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Tentunya persaingan berbagai macam produk akan semakin ketat.
”Tiru-meniru produk bisa saja terjadi, misalnya kata orang Negara Tionghoa itu terkenal pandai meniru produk, maka produk unggulan kita harus mempunyai hak cipta,” jelas Feni, didampingi Kabid Perindustrian, Yayuk Puji Rahayu SH, Selasa (23/9) kemarin, di kantornya.
Produk unggulan IKM yang diuruskan ini, kata Feni, sebanyak 60 jenis, terdiri dari makanan dan non makanan. Saat ini sedang diajukan ke Menteri Hukum dan HAM dan diharapkan prosesnya bisa selesai secepatnya.
Tahun 2014 ini juga, lanjut Feni, pihaknya juga akan membuat ikon produk khas Sidoarjo dari berbagai bahan. Untuk produk berbahan kulit, saat ini sejumlah IKM sedang ikut pelatihan di Balai Besar Kulit Yogjakarta. Ikon produk khas Sidoarjo yang bisa dibuat misalnya gantungan kunci berbentuk bandeng atau udang.
”Sebab selama ini Sidoarjo masih belum punya ikon produk khas, produk ini bisa kita promosikan nanti saat di Sidoarjo obyek wisata dunia fantasi (Dufan)  di Waru, sudah selesai pembangunannya,” papar Feni.
Membuat ikon khas produk Sidoarjo ini, menurut Feni, juga menangkap keinginan Bupati Sidoarjo untuk mempromosi ikon khas Sidoarjo sekaligus untuk mengangkat produk IKM Sidoarjo. Produk lain yang bisa dijadikan ikon khas Sidoarjo adalah produk logam dari Desa Ngingas, Waru, dan produk bordir Sidoarjo. [ali]

Keterangan Foto  : Feni Apridawati

Tags: