Manfaatkan Aset Eks Gedung DCKTR Sebagai Perpustakaan Kota Batu

Pemkot Batu akan memanfaatkan aset gedung eks kantor DCKTR di Jl Kartini sebagai Perpustakaan Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu berupaya memanfaatkan aset gedung yang kini tak terpakai. Salah satunya, aset gedung eks kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang berlokasi di Jl Kartini yang kini tak lagi difungsikan. Dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu berkeinginan menjadikan aset gedung tersebut sebagai Perpustakaan Kota Batu.
Diketahui gedung eks kantor DCKTR yang kini berubah nama menjadi Dinas Perumahaman Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) merupakan aset milik pemkot yang kini tidak terpakai.
“Kebetulan saat ini Kota Batu belum memiliki perpustakaan daerah yang representatif. Untuk itu kami merencanakan untuk memanfaatkan aset gedung di Jalan Kartini ini untuk dijadikan Perpusatakaan Kota Batu,”ujar Kabid Perpustakaan Disperpusip Batu, Retno Purbawati, Kamis (28/1).
Ia mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi untuk mengurus administrasi pelimpahan aset dari dinas pengampu sebelumnya ke Disperpusip.
“Dokumen administrasi sudah disiapkan. Masih akan diajukan untuk pelimpahan aset gedung, dari pengampu sebelumnya ke kami,” jelas Retno.
Adapun pagu anggaran yang disiapkan untuk rencana mewujudkan perpustakaan daerah ini sebesar Rp 2,7 miliar. Anggaran sebesar itu disiapkan untuk rehabilitasi gedung dua lantai ini agar bisa diisi buku sebanyak 105 ribu jilid buku.
Diperkirakan gedung dengan luas sekitar 1000 meter persegi ini akan mampu menampung 100 pemustaka atau pengunjung. Nanti disiapkan pula fasilitasnya, termasuk untuk aktivitas kebudayaan.
Retno menambahkan, rehabilitasi gedung rencananya akan mulai digarap tahun ini. Segala tahap perencanaan juga telah diselesaikan oleh pihak konsultan. Tinggal memasukkan paket pekerjaan itu ke Bagian Layanan Pengadaan untuk dilakukan lelang. [nas]

Tags: