Manfaatkan Bangunan Bekas Pabrik Tiwul

Mujib

Mujib

Melihat masih adanya aset pemerintah daerah yang terbengkalai membuat wakil rakyat ini merasa prihatin. Dia adalah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, yang mendorong agar salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut segera memiliki manfaatnya, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Dengan berakhirnya kerjasama antara Pemkab Blitar dengan PT Cahaya Sentosa Sejahtera (PT CSS), dalam mengelola pabrik tiwul instan di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, kami meminta Pemkab Blitar segera manfaatkan bangunan bekas pabrik tiwul,” ungkapnya.
Dia mengatakan sebenarnya pihaknya sudah sering mendorong kerjasama dengan pabrik tiwul instan bisa diputus, karena dianggap pabrik tiwul tersebut tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pemerintah daerah. Sehingga jika sudah ada pemutusan kerja sama ia berharap agar lahan tersebut dimanfaatkan. “Misalkan bisa dipergunakan untuk pusat perbelanjaan khas Blitar. Dimana isinya produk olahan lokal atau produk-produk pertanian yang ada di Kabupaten Blitar,” kata Mujib.
Selain itu, menurutnya, lahan yang saat ini kosong atau menganggur ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pasar yang bisa menampung hasil produksi pertanian atau sentra pertanian seperti pasar induk agro dan sebagainya karena selain posisinya strategi juga cukup luas.
“Karena kalau gedung ini tidak segera dimanfaatkan dengan baik, selain rusak juga tidak memiliki manfaat lain bagi Pemkab Blitar dan masyarakat. Sehingga Pemkab Blitar harus segera mengkaji dipergunakan apa gedung tersebut,” jelasnya. [htn]

Tags: