Manfaatkan Masa Reses, Kodrat Sunyoto Hadiri Pembentukan DESTANA di Lamongan

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota DPRD Jatim, Dr Kodrat Sunyoto memanfaatkan masa resesnya dengan menghadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Desa Tamanprijek, kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Rabu (3/3/2021).
Kodrat yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim ini menjelaskan di tahun 2020, Jawa Timur telah berhasil menurunkan Indeks Risiko Bencana (IRB) menjadi 126,42 dari angka 137,88 pada tahun 2019.
“Penurunan IRB tersebut disebabkan oleh penurunan jumlah bencana pada tahun 2020 yaitu 273 dan peningkatan IKD (Indeks Kapasitas Daerah) Jatim yaitu 0,57 pada tahun 2020,” katanya.
Dr Kodrat menjelaskan bahwa IRB Jatim masih berada pada kategori Sedang. Artinya, Jatim masih memiliki banyak risiko akibat terjadinya bencana. Oleh sebab itu, IRB di Jawa Timur harus tetap semakin diturunkan melalui berbagai program penanggulangan Bencana, bahkan harus sampai pada kategori Rendah.
“Program penanggulangan bencana yang dapat dilakukan oleh BPBD Provinsi Jawa Timur dan tentunya juga oleh BPBD Kabupaten/Kota adalah pelibatan masyarakat agar memiliki kemampuan dan kepedulian dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di setiap Desa/kelurahan di Jawa Timur yaitu melalui pembentukan Destana,” jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini merinci, jika melihat sebaran bencana di Jawa Timur Tahun 2020, maka semua kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki potensi terjadinya bencana.
Namun demikian, lanjut Dr Kodrat, agar mencapai efektivitas dan efisiens dalam penanggulangan bencana, maka pembentukan Destana sebaiknya dilakukan pada desa atau kelurahan yang memiliki potensi besar terjadinya bencana, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
“Jika melihat kuantitas bencana di Jawa Timur sejak tahun 2018 sampai 2020, terdapat 6 jenis bencana yang sering terjadi di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Mulai Banjir, Angin Kencang, Kebakaran Hutan, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung hingga Banjir Bandang.
Pembentukan Destana yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten/kota, kata Dr Kodrat, harus difasilitasi oleh BPBD Provinsi Jawa Timur. Pembentukan Destana tersebut harus diprioritaskan untuk memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan bencana yang sedang dihadapi yaitu Covid-19 serta 6 jenis bencana yang sering terjadi di Jatim di atas.
“Selain itu, pembentukan Destana juga harus diarahkan untuk meningkatkan Indeks Kapasitas Daerah Provinsi Jawa Timur melalui berbagai upaya,” tambahnya.
Upaya tersebut yakni, perkuatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik. Selain itu juga penanganan tematik kawasan rawan bencana dan peningkatan Efektifitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana. Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana dan pengembangan sistem pemulihan bencana.
Dibeberkan Dr Kodrat yang juga Ketua MKGR Jatim ini, IKD Jatim pada tahun 2020 masih berada pada kategori Sedang, yaitu sebesar 0,57. Namun demikian, IKD Jatim tersebut sudah melebihi target dalam RPJMD yaitu sebesar 0,54.
“Jika melihat Indeks per prioritas kapasitas Provinsi Jawa Timur, maka akan terlihat bahwa kelemahan dalam penanggulangan bencana di Jawa Timur terjadi pada Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Kesiapsiagaaan dan Penanganan Darurat Bencana, dan pada pemulihan bencana yang berada pada di bawah angka 0,6,” bebernya.
“Berdasarkan data IKD Jatim di atas, maka pembentukan Destana juga harus dilakukan untuk memperkuat dan juga meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan pencegahan dan Mitigasi Bencana, Kesiapsiagaaan dan Penanganan Darurat Bencana, dan pada pemulihan bencana,” pungkas Dr Kodrat. [geh]

Tags: