Mangkir Apel, 192 ASN Gresik Dijemur Bupati

Bupati Gresik tengah menjemur para ASN yang mangkir apel. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Mangkir apel pagi, sebanyak 192 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik dijemur di halaman Kantor Pemkab oleh Bupati Sambari Halim Radianto, Rabu (4/4) kemarin. Mereka dijemur karena telah mangkir pada saat apel pagi Hari Senin (2/4) lalu.
Tak hanya para staf saja yang mendapat hukuman dijemur itu. Sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga ikut merasakan panasnya terik matahari. Sebab, bupati minta para Kepala OPD wajib ikut mendampingi anak buahnya yang mangkir pada saat apel Senin lalu. Menurutnya, itu sudah menjadi konsekwensi seorang atasan dan harus ikut tanggung jawab terhadap disiplin anak buahnya.
”Upaya ini bagian dari mendisiplinkan ASN guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kalau setiap hari banyak ASN mangkir dan terlambat, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. Saya berharap setelah ini tidak ada lagi ASN terlambat atau tidak masuk tanpa keterangan,” tegas bupati.
Meski jumlah ASN yang mangkir sudah dihitung, namun bupati masih memerintahkan Sekda Gresik, Djoko Sulistiohadi menghitung ulang bersama Nadlif, Kepala Badan Kepegawaian (BKD). Ini untuk mencocokkan jumlah ASN yang mangkir pada saat apel Senin lalu. Rupanya ada satu orang Tenaga Harian lepas (THL) dari Bagian Kesra Sekretariat Pemda Gresik tidak masuk. ”Tolong Kabag Kesra untuk melaporkan keberadaan THL itu,” pinta Sekda.
Menurut Sekda, upaya untuk mendisiplinkan ASN ini akan diberlakukan untuk seluruh ASN di wilayah Kab Gresik. Selain mendisiplinkan ASN di lingkungan Kantor Sekretariat Pemda dan sekitarnya kata Sekda, bupati bersama tim displin Pemkab Gresik akan mengadakan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke kantor di luar Sekretariat. Sidak tim displin itu sekaligus memberikan sanksi, baik berupa teguran secara lisan maupun tertulis. [eri]

Tags: