Mangkrak 4 Tahun, Gedung Pasar Tulangan Digarap

Pasar-Mangkrak.

Pasar-Mangkrak.

Sidoarjo, Bhirawa
Bila melintas mulai dari Pondok Tjandra menuju arah selatan (bandara Juanda) akan terlihat seonggok hutan beton di sisi timur jalan raya. Bangunan setengah jadi yang sudah berdiri dengan dua lantai itu dikepung ilalang setinggi rumah, mirip gedung hantu yang tak terurus.
Semua ini akibat ulah investor berisial An, rekanan Pemkab Sidoarjo dengan semangatnya tahun 2011 menawarkan konsep pasar modern di eks terminal Dishub. Terminal yang lama tak berfungsi sudah lama ditempati stan toko emas permata. Ada sekitar 10 stan toko emas yang menjadikan lokasi itu menjadi bursa toko emas terbesar di Kec Waru. Terkadang pelanggan dari sekitar Rungkut, Surabaya, berbelanja di pasar emas itu. Eks terminal itu tampak kumuh karena tak terurus, namun keberadaan toko-toko emas menjadi magnit untuk menarik pelanggan meramaikan lokasi itu.
Pasar Modern Kepuh ini terletak di jantung bisnis mulai Rungut-Pondok Tjandra-bandara Juanda. Perbankan tumbuh bertebaran sepanjang jalan itu. Ada dua Superindo di Pondok Tjandra dan Tropodo. Sehingga wajar pedagang menunggu untuk masuk pasar modern itu, hanya disayangkan investor penggarap proyek terkesan tidak mau tahu. Hanya semangat di awal saja, tetapi setelah progres 50% mulai kedodoran dan tidak mampu meneruskan.
Lokasi yang strategi itu membuat investor An, meliriknya. Proyek itu dimulai saat Pemkab melakukan lelang untuk menunjuk investor. Ada dua pasar lama yang ditawarkan, yakni revitalisasi Pasar Tulangan, namun pedagang Pasar Tulangan menolak bila pasar dibangun dengan BTO. Sedangkan pasar moder Kepuh ini bisa mulus karena lokasi ini bukan pasar. Sedangkan toko emas hanya sebagai penunjang terminal saja. Terminal angkot ini sudah tutup puluhan tahun lalu dan berfungsi jadi lahan parkir.
Eks terminal akhirnya dibangun dengan pelatakkan batu pertama dilakukan bupati Saiful Ilah SH. Dalam kerjasama BTO, investor diwajibkan membeayai dengan uangnya sendiri. Pemkab tidak mengeluarkan serupiahkpun, saham Pemkab hanya berupa aset tanah.
Sepintas memang menguntungkan Pemkab dengan catatan proyek segera diselesaikan tepat waktu. Pedagang yang sudah dijanjikan menyewa lahan itu juga sudah bisa menjalankn bisnis sejak awal tahun 2012. Dan sebetunlya pedagang yang berniat berjualan sangat banyak. Logikanya investor berjuang keras untuk menyelesaikan agar pengembalian modal bisa cepat. Kenyataannya investornya malah kabur dengan meninggalkan bangunan mangkrak.
Namun tahun 2011, Pemkab Sidoarjo mencabut keberadaan toko emas tersebut setelah ada investor yang bersedia melakukan kerjasama BTO (Build Transver Operastion) selama 20 tahun. Kebetulan masa sewa toko emas dengan pihak Pemkab sudah berakhir. Sehingga tanpa perlawanan dan gugatan, investor bisa megerjakan pembangunan setelah mendapat surat penunjukkan dari Pemkab Sidoarjo. Di sini letak persoalannya, Pemkab Sidoarjo rupanya tidak menelisik keseriusan investor. Hanya satu tahun pertama tampak serius. Namun setelah menginjak progres lantai 2 (belum topping off), pekerjaan mangkrak tahun 2012 hingga 2016.
Mantan asisten I Pemkab Sidoarjo, Suyono SH, mengaku ikut membidani kerjasama itu saat dirinya masih menjabat. ia juga sudah berkomitmen dengan pedagang emas untuk mengerjakan proyek itu tepat waktu. Sudah disusun skedule pekerjaan. Namun investor mengaku kehabisan dana dan tidak bisa melanjutkan pekerjaan. ”Sudah saya tanyakan ke pejabat Dinas Pasar, bagaimana kelanjutan proyek ini. Soalnya pedagang emas selalu menanyakan,” ujarnya, Selasa (1/11) sore.
Ia membenarkan apabila investornya kehabisan modal sehingga tak bisa melanjutkan. Sudah ada investor baru yang akan mengambil alih proyek itu. Dengan permintaan design bangunan tidak lagi dua lantai, tetapi minta minta lima lantai. Tidak jelas bagaimana konstruksi bangunan itu, apakah mempu fondasinya dijadikan bangunan berlantai lima. Suyono juga menjelaskan, sudah ada kesepakatan bahwa investor baru itu akan memulai pekerjaan pertengahan 2017.
Pasar modern Kepuh Kiriman, Kec Waru, selama ini menjadi sengketa antara desa dengan Pemkab. Pemdes sebelumnya mengklaim itu sebagai asetnya, namun di ujung sengketa ternyata Pemkab memiliki bukti bahwa lahan eks terminal itu asetnya Pemkab.
Anggota komisi C DPRD Sidoarjo, M Nasich, mengingatkan pejabat terkait harus mendorong pembangunan pasar cepat selesai. Jangan biarkan berlarut-larut sebab sudah empat tahun mangkrak. [hds]

Tags: