Mantabkan Pokir Dewan Gresik Gandeng Akademisi

Pimpinan DPRD Kab Gresik bersama para akedemisi

Gresik, Bhirawa
Pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan dimantabkan dengan menggandeng akademisi. Hal ini dilakukan, agar lebih terarah utamanya pada program kepentingan pro masyarakat.
Agenda yang diikuti oleh 50 anggota dewan berlangsung tiga hari, terhitung sejak hari Kamis hingga Sabtu (22/4), lalu. Dalam kesempatan itu, DPRD Gresik menghadirkan salah satu dosen perguruan tinggi dan perwakilan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebagai narasumber. Untuk singkronisasi terhadap Pokir dewan, juga bedah buku LKPj Pemkab Gresik tahun 2016.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, agenda kegiatan singkronisasi Pokir dewan dimantabkan agar bisa masuk dalam APBD. Sebab selama ini dalam realisasi masih ada saja kendala, agar Pokir secara utuh bisa lancar sesuai makanya mengandeng akademisi untuk memantabkanya.
Sehingga dalam realisasi maupun pembahasanya, eksekutif tak lagi mempersoalkan. Sebab Pokir yang di bawah dewan semuanya murni untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. ”Hasil dari singkronisasi akan dipakai sebagai dasar,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, pembahsan tak hanya Pokir saja. Namun juga membahas terkait LKPj sebab dirasa sangat penting. Dari dasar ini, dewan yang bertugas melakukan pengawasan kinerja eksekutif bisa maksimal atas kinerja yang dilakukan.
Ditambahkan Nur Saidah, dalam kegiatan singkronisasi Pokir dan bedah buku LKPJ. Sengaja dewan mengandeng dari pihak luar, yaitu FITRA. Ada beberapa poin yang di dapat yang nantinya akan segera ditindaklanjuti, terhadap kinerja ekaekutif baik sebelum maupun yang akan datang.
Sementara Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati  mengatakan, beberapa persoalan yang menjadi sorotan adalah tingkat kesejahteraan masyarakat Kab Gresik. Salah satunya dari sektor pengangguran yang masih tinggi, padahal Gresik merupakan Kota Industri telah berdiri ribuan pabrik.
Kenyataanya, kondisi ini tak bisa berbanding dengan berkurangnya angka pengangguran. Dan dalam Pokir, perlu melakukan sinkronisasi karena terkait penyaluran bantuan kepada penerima. Juga terkait perubahan wewenang pengelolaan SMA-SMK kepada Pemprov Jatim, terhadap pemberian bantuan hibah untuk sekolah swasta. [kim.adv]

Tags: