Mantan Anggota DPRD Bondowoso Terancam Kembalika Uang Negara

Uang NegaraBondowoso, Bhirawa
Surat Keputusan Gubernur Soekarwo yang mengangkat 10 Anggota DPRD Bondowoso dalam Pergantian Antar Waktu periode 2009 – 2014  dianggap tidak sah dan membuat mereka terancam harus mengembalikan keuangan negara yang pernah diterimanya.
Hal itu menyusul putusan kasasi MA yang menganulir keanggotaan mereka. “Para anggota dewan hasil PAW itu memang siap mengembalikan seluruh uang negara yang pernah diterima bilamana ada putusan hukum berbeda,” kata Amir Hidayat, Sekretaris DPRD Bondowoso, Rabu (21/1).
Menurut Amir Hidayat, tentang kesiapan mengembalikan uang itu tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani pada awal mereka dilantik. “Mereka siap dibawa ke jalur hukum jika mengingkari pernyataan itu,” ujarnya, menirukan bunyi surat pernyataannya.
Namun begitu, imbuh Amir, selaku pengguna anggaran pihaknya tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan DPRD. “Petikan amar putusan kasasi dari MA masih belum kami terima,” pungkas Amir Hidayat.
Untuk diketahui, proses pergantian antarwaktu (PAW) 10 anggota PKNU menuai masalah. Pasalnya, SK pengangkatan yang ditandatanggani Gubernur Jawa Timur Soekarwo tertanggal 23 Desember 2013 dinilai cacat hukum.
Sebab, selain terbitnya SK Gubernur tersebut tanpa melalui mekanisme partai, Gubernur juga tidak mempertimbangkan keputusan PN Bondowoso sebelumnya yang telah menganulir kepengurusan DPC PKNU versi Khusairi.
Dalam SK itu juga terdapat kekeliruan, yakni, dalam konsideran surat itu disebutkan bahwa usulan PAW itu berdasarkan usulan dari kepengurusan DPC PKNU versi Kusairi sebagai ketua dengan SK DPP bernomor 795 dan 885.
Padahal, berdasarkan keputusan PN Bondowoso bernomor 17/Pdt.6/2013/PN Bondowoso, kepengurusan versi Khusairi dengan SK 795 dan 885 itu dinyatakan tidak sah secara hukum. Atas putusan PN Bondowoso itu kubu Khusairi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hanya saja, Mahkamah Agung kemudian menolak kasasi itu dan menguatkan putusan PN Bondowoso. [m7]

Tags: