Mantan Anggota DPRD Sampang Tertangkap Pesta Narkoba

7-FOTO B lis- tiga tersangka narkoba dikeler ke Mapolres SampangSampang, Bhirawa
Mantan anggota DPRD Sampang dari Partai Bulang Bintang (PBB) periode 2009-2014 tertangkap petugas saat asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung Sampang.
Penangkapan mantan anggota dewan Muafan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Ia tertangkap bersama dua orang rekannya yakni Salim, dan Holis sesama pemakai barang terlarang tersebut oleh satuan narkoba polres Sampang bersama anggota intel Kodim 0828 Sampang.
Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Syaiful Anam di Sampang, Rabu (28/1), menggelar kasus penangkapan 3 tersangka pemakai narkoba di Mapolres Sampang, dengan barang bukti dua alat hisap dan sabu seberat 1 gram yang telah dibungkus rapi.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ketiga tersangka, positif menggunakan sabu dengan tes urine. Ketiga tersangka mengaku memakai barang haram tersebut ada yang sudah 6 bulan ada yang mengaku 3 bulan, dan barang haram tersebut didapati dari seseorang yang saat ini sedang dilakukan pengejaran dengan inisial (AZ),” terang Syaiful Anam.
Masih dikatakan AKP Syaiful Anam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [lis]

Keterangan Foto : Tiga tersangka Narkoba dikeler di Mapolres Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Tags: