Mantan Anggota TNI Diduga Pelaku Pemalakan Menyerahkan Diri

Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Kav Hermawan Weharima SH (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Sertu Adi Kusuma Wardana (kanan) usai mendapat piagam penghargaan. Mobil avanza yang digunakan pelaku untuk memalak para sopir truk di wilayah hukum Polres Mojokerto. [hasan amin/bhirawa]

Mojokerto, Bhirawa
Heri (40 tahun) pecatan TNI AD, warga Kec Kota, Kab Jombang yang selama setahun terakhir ini malang melintang membuat keresahan warga Kab Mojokerto, utamanya para sopir truk dengan cara memalak uang untuk keamanan. Akhirnya menyerah di tangan anggota Babinsa, Sertu Adi Kusuma Wardana.
Menurut Sertu Adi, adegan penangkapan yang tidak terduga sebelumnya ini, yang ditemui Bhirawa Selasa (3/7) di Makoramil Pungging kemarin tergolong cukup Heroik. Pasalnya saat Adi Kusuma Wardana ini melintas di Jl Mojosari – Krian tepatnya di depan mess PT Pakerin. Didapati ada truk bermuatan yang sedang berhenti di kiri jalan dan di depan truk berhenti Mobil Avanza warna silver tanpa curiga disalip truk itu.
”Namun setelah berjalan sekitar 200 meter teringat jika Mobil Avanza Nomor Polisi S 1850 NG adalah mobil yang pernah dipakai memalak sebulan lalu di Jl Raya Pungging- Ngoro, Mojokerto yang masih sayai simpan fotonya di HP. Ini kiriman dari teman,” kata Sertu Adi.
Karuan saja Sertu Adi balik arah kembali ke arah truk berhenti. Berdasarkan keterangan sopir truk dirinya baru saja dimintai uang keamanan oleh seorang berseragam Doreng malvinas TNI dari Kesatuan Arhanud bernama Slamet.
Saat itulah Adi langsung tancap gas mengejar pelaku hingga sampai perempatan Pabrik Kertas Pakerin. Namun pelaku tidak mau berhenti hingga terjadi kejar-kejaran di Jl Raya Prambon – Krian. Pelarian Heri terhenti setelah mobilnya di belokan ke Gang Desa Cangkring Turi Prambon yang ternyata cukup sempit jalannya.
Namun demikian Heri yang berseragam loreng ini tidak mau menyerah meski mobilnya sudah terpepet tidak bisa meloloskan diri. Dengan dibantu anggota Polsek Mojosari bernama Bripka Irfan yang saat itu berada satu mobil dengan Adi, turun dan merampas kunci mobil pelaku yang akhirnya pelaku digiring di Polsek terdekat yakni Prambon. Barang bukti yang diamankan Mobil Avanza warna silver. Puluhan kuitansi serta uang Rp100 ribu yang disimpan di saku jog mobil.
Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Kav Hermawan Weharima SH yang memberikan piagam penghargaan kepada Sertu Adi Kusuma Wardana Senin (2/7) lalu, mengakui aksi pemalakan yang selama ini terjadi di wilayah Mojokerto yang cukup meresahkan para sopir dan masyarakat Mojokerto terjadi di beberapa titik diduga dilakukan pelaku.
”Maka kami memberikan penghargaan kepada Sertu Adi Kusuma Wardana anggota Koramil 0815/11 Pungging yang berhasil menangkap desertir TNI pelaku pemalakan. Harapan anggota Kodim 0815 lainnya dapat bersikap seperti yang dilakukan Sertu Adi Kusuma Wardana terhadap hal yang dapat merugikan nama baik TNI khususnya dan masyarakat pada umumnya,” jelas Dandim. [min]

Tags: