Mantan Angoota Komnas HAM Prof Soetandyo Wafat

Jakarta, Bhirawa
Mantan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga Guru Besar Ilmu Sosiologi sekaligus Pendiri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Prof Soetandyo Wignjosoebroto MPA wafat di Semarang, Senin pagi, dalam usia 80 tahun.
Soetandyo, yang lahir di Madiun dari pasangan orangtuanya, Soekandar Wignjosoebroto dan R Rr Siti Nadiyah, pada 19 November 1932, dikenal sebagai Guru Besar yang amat bersahaja.
“Almarhum adalah tokoh yang bersahaja. Di balik kesahajaannya itulah justru disegani oleh koleganya. Selama hidupnya didedikasikan kepada pengembangan ilmu, membantu terciptanya tatanan sosial yang teratur, dan menciptakan ‘good governance’,” kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa di Jakarta, Senin, saat menyampaikan belasungkawa atas kepergian Soetandyo.
Ia mengatakan Soetandyo adalah ilmuwan sosiologi hukum yang terkemuka. “Pendapatnya selalu menjadi rujukan ilmuwan lainnya, khususnya pemerintah dalam menciptakan keteraturan sosial (social order). Almarhum selama hidupnya selalu memadukan Ilmu Sosiologi, Hukum, dan Administrasi sebagai basis pengembangan ilmu-ilmu sosial,” kata Ali Masykur Musa.
Semasa hidupnya, Soetandyo banyak menulis jurnal ilmiah dan artikel yang menyangkut penegakan hukum dan dampak sosiologinya. Ia juga penulis buku “Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional (1940-1990)”, “Hukum: Paradigma, Metode dan Perkembangan Masalahnya”, Desentralisasi pada Babak Akhir Kekuasaan Kolonial di Indonesia (1890-1940)”, dan “Hukum dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalah”.
Sebagai Guru Besar pernah menjabat Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan di Universitas Airlangga, Dekan Fisip, Sekretaris Konsorsium Ilmu Sosial Depdikbud, Anggota Komnas HAM, dan Ketua Pengurus Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (HUMA) Pada 1993, Soetandyo terpilih menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama dua periode membidangi Sub-Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM.
Soetandyo menikah pada 1965 dengan Asminingsih (almarhumah) dan dikaruniai tiga orang putri, Sawitri Dharmastuti, Saraswati, dan Titisari Pratiwi, serta lima orang cucu.
Berbagai penghargaan atas prestasi dan dedikasinya diraih oleh Soetandyo, antara lain, “Yap Thiam Hien Award” pada 2011 atas dedikasinya pada pengembangan hukum dan HAM.
Jenazah Soetandyo dibawa ke rumah duka di Surabaya untuk kemudian dimakamkan. [@.hbo]