Mantan Kapolri Enggan Komentari Mutasi Suhardi

SutarmanJakarta, Bhirawa
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman enggan mengomentari perihal mutasi jabatan mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius.
“Saat itu sudah bukan wewenang saya lagi,” kata Sutarman di Jakarta, Rabu (21/1) kemarin.
Ia berkilah sejak 16 Januari 2015, dirinya sudah diberhentikan sebagai kapolri oleh presiden sehingga tugas dan wewenang kapolri diberikan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
“Pergeseran (mutasi) ini kewenangan pejabat baru karena dilakukan setelah saya (lengser),” kata dia.
Pada Jumat (16/1), Komjen Pol Suhardi Alius tidak lagi menjabat sebagai Kabareskrim. Ia dimutasi menjadi Sekretaris Utama Lemhanas RI.
Sementara Irjen Pol Budi Waseso ditunjuk sebagai Kabareskrim baru menggantikan posisi Suhardi.
Mutasi ini dilakukan ditengah pro kontra penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri.
Beberapa kalangan menilai mutasi tersebut merupakan campur tangan pihak luar kepolisian.
Sementara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan bahwa mutasi Suhardi sudah melalui prosedur yang seharusnya. “Mutasi yang dilakukan melalui sidang Wanjakti yang dilakukan oleh tim Wanjakti Mabes Polri yang saya pimpin,” kata Badrodin. Ia pun mengatakan bahwa yang menandatangani SK mutasi tersebut adalah dirinya yang merupakan pelaksana tugas (Plt) Kapolri, bukan Presiden Joko Widodo.
“Saya yang tanda tangan, bukan Presiden,” katanya. [ant.ira]

Keterangan Foto :  Sutarman.

Tags: