Mantan Ketua Dewan Kabupaten Lamongan Mundur dari Partai Demokrat

Lamongan, Bhirawa
Kejutan politik datang di injury time jelang pendaftaran calon legislatif Pileg tahun 2019.
Politisi Demokrat yang juga mantan Ketua DPRD Lamongan , Kaharuddin melayangkan surat pengunduran diri dari partai yang membesarkanya hingga menduduki pucuk pimpinan legislatif Lamongan.
Keputusan Kaharrudin ini merupakan lanjutan dari peristiwa pergantian pucuk pimpinan DPRD lamongan yang di lakukan beberapa bulan lalu. Surat pengunduran secara resmi itupun mencuat di publik yang di tandatangani langsung oleh Eks Ketua DPRD Lamongan Kaharuddin.
Munculnya surat pengunduran diri Kaharudin dari Demokrat dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan Deby Kurniawan. “Iyah benar ,Surat pengunduran diri dari Pak Kaharuddin sudah kami terima dan sekarang kita proses”Terang Deby via seluler kepada bhirawa,Selasa(10/7).
Dalam surat pernyataan tertanggal 5 Juli tersebut ditujukan ke ketua DPC Partai Demokrat dengan tembusan Ketua KPU dan Sekretaris DPRD Lamongan. Surat pernyataan itu juga tertuang tanda tangan bermaterai Rp 6 ribu.
Dalam surat tersebut Kaharudin menyatakan “Seiring berjalannya waktu, dengan kesadaran, tanpa tekanan dari siapapun, serta saya sudah dapat memberikan kontribusi moril, materiil, untuk kebesaran, kejayaan partai Demokrat periode 2014-2019 di Kabupaten Lamongan, maka dengan ini saya menyatakan: Mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat serta anggota DPRD Kabupaten Lamongan Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2019,” .
Selain mengundurkan diri, Kaharudin juga disebut sudah mendaftar menjadi calon anggota legislatif dari partai lainnya. Bahkan dikabarkan akan duduk menjadi ketua salah satu parpol di Lamongan.Hal tersebut didukung dengan bukti – bukti surat yang beredar yang menyebutkan Kaharuddin sebagai Ketua di salah satu Parpol .
Sebelum mengundurkan diri dari keanggotaannya di Partai Demokrat, Kaharudin tercatat pernah menjadi Ketua DPRD Lamongan. Hanya saja, jabatannya sebagai Ketua DPRD Lamongan digantikan Ketua DPC Partai Demokrat yang juga anak Bupati Lamongan, Deby Kurniawan.
Terpisah Ketua KPU Lamongan Imam Ghazali mengaku masih menunggu surat resmi dari partai terkait , mengenai pengunduran diri dari mantan Ketua DPRD Lamongan Kaharuddin dari keanggotaan Partai Demokrat.
“Kita masih menunggu surat resmi partai.Jika sudah ada surat resmi partai kita akan memproses lebih lanjut ,karena kewenangan KPU hanya memproses PAW melalui mekanisme surat resmi dari pimpinan DPRD untuk meminta data perolehan suara pada pileg tahun 2014 Partai Demokrat pada dapil 1 dan 3″Pungkas Ketua KPU. [mb9]

Tags: