Mantan Ketua Panwaslu Ditangkap Perkara Mobil Bodong

mobil-bodongLumajang,Bhirawa
Mantan Ketua Panwaslu Didik Al mashudi (45 ) alamat perum bumimoro II/13 kec sukodono Lumajang,terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian saat mengendarai Mobil yang di duga Bodong ,dalam Operasi Sikat Semeru 2016 .
Giat operasi yang dilaksanakan pada pukul 13,30 (19/9) di taman kota pasirian telah mengamankan ranmor R4 jenis taft gt warna hitam merupakan hasil pencurian TKP  Dusun Baroto ,Desa Tirto Marto Kecamatan Ampelgading malang.
Menurut Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polres Kabupaten Malang perihal adanya laporan SAMSUDI (44 th) warga  Dusun Baroto ,Desa Tirto Marto Kecamatan Ampelgading malang, warga terkait kehilangan mobil Taft GT beberapa bulan yang lalu.
Dan selanjutnya dari aparat Kepolisian Lumajang menurut keterangan Kapolsek Pasirian telah membidik kendaraan tersebut yang ditengarai lalu lalang di sekitaran Wilayah Kecamatan Pasirian.
“mobil milik Samsudi  tersebut  hilang pada th 2014 lalu, dalam informasinya berada di wilayah Kecamatan Pasirian ,selanjutnya anggota melakukan pencarian yg akhirnya ditemukan saat melintas di depan taman kota pasirian lalu petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan dan setelah pemilik di interogasi ternyata tidak dilengkapi dokumen, selanjutnya mobil dan pengemudi diamankan di polsek pasirian,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut akhirnya polisi mengamankan Mobil dengan Plat Nomor N 490 Y beserta pengemudi yang bernama Didik Mashudi ( mantan Ketua Panwaslu Lumajang ).
Kemudian polisi juga mendatangkan pemilik mobil tersebut selaku korban untuk mengecek kebenaran barang bukti tersebut.
Sedangkan berdasarkan keterangan dari Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono SIK dijelaskan bahwa pelaku akan dilimpahkan ke Polres Kabupaten Malang untuk penyidikan lebih lanjut.(Dwi)

Tags: