Mantan Ning Surabaya Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPR RI

lucy Kurniasari dilantik menjadi Anggota DPR RI daerah pemilihan Jatim I Surabaya dan Sidoarjo di Ruang Sidang Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (18/5/2018). [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

(Perjuangkan Amanah Rakyat Meski Terjal dan Berliku)

Jakarta, Bhirawa
Perjuangan panjang Dra Lucy Kurniasari berbuah manis. Perempuan asal Kota Pahlawan ini akhirnya kembali menjadi Anggota DPR RI dari Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jatim I Surabaya dan Sidoarjo.
Hal ini setelah mantan Ning Surabaya tahun 1986 resmi dilantik menggantikan Ir Fandi Utomo, melalu pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna ke-24 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Udut Adianto, di Ruang Sidang Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Ning Lucy sapaan akrabnya akan melanjutkan sisa jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, hingga 30 September 2019 nanti. Jabatan sebagai legislator di Senayan ini merupakan yang kedua baginya. Pada periode 2009-2014, dia juga terpilih sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jatim I.
Pelantikan Lucy dilakukan bersama 12 anggota DPR RI hasil PAW dari sejumlah partai. Setelah keluarnya Keputusan Presiden RI No 92/P tahun 2018 tentang Peresmian pengangkatan antar waktu Anggota DPR dan MPR RI sisa masa jabatan 2014-2019, tertanggal 17 Mei 2018.
Lucy mengatakan, pelantikan dirinya sebagai anggota DPR RI menggantikan Fandi Utomo menjadi puncak perjuangan panjang selama hampir empat tahun, yang dilakukan sejak hasil Pileg untuk anggota DPR RI periode 2014-2019 diumumkan.
Perjuangan tanpa kenal lelah yang dilakukan itu semata untuk menghormati warga Surabaya dan Sidoarjo yang sudah memilihnya untuk menjadi anggota DPR RI.
“Makanya amanah mereka benar-benar saya perjuangkan. Meski rintangannya luar biasa. Sangat berliku dan terjal,” tegasnya usai.
Dikatakan, perjuangannya menuntut haknya sebagai anggota DPR dimulai sejak Mahkamah Partai (MP) memenangkan perselisihan internal dengan Fandi Utomo pada tahun 2014.
Dalam keputusan MP tersebut, Fandi Utomo bahkan telah diberhentikan sejak tahun 2014 sebagai kader Partai Demokrat. Perselisihan internal ini akhirnya berlanjut hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pada 7 Mei 2017 keluar putusan MA RI No 375 K/Pdt.Sus-Parpol/2017. Isinya memperkuat putusan Mahkamah Partai Demokrat, dalam sengketa internal partai untuk menetapkan Lucy Kurniasari sebagai anggota DPR RI menggantikan Fandi Utomo.
Namun, Fandi Utomo tetap berupaya mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Padahal menurut UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Partai Politik ditegaskan, bahwa tidak ada upaya peninjauan kembali dalam perselisihan internal partai.
Akhirnya setelah setahun putusan kasasi, Lucy baru dilantik sebagai anggota DPR RI.
“Alhamdulillah, saya sangat lega dan bersyukur kepada Allah SWT karena dapat memperjuangkan amanah para pemilih pada Pileg 2014,” tegasnya.
Untuk itu, Ning Lucy mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan warga Surabaya dan Sidoarjo terhadap dirinya. Ia berjanji tidak akan mensia-siakan kepercayaan para konstituen tersebut, meski waktu bekerja di DPR hanya tinggal sekitar 1 tahun 4 bulan.
“Saya akan melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Doa dan dukungan warga Surabaya dan Sidoarjo akan menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih maksimal di Senayan,” tandas Lucy.
Keberadaannya di Senayan tidak akan berarti apa-apa jika tidak bermanfaat bagi konstituen dan rakyat. Untuk itu, dia berjanji akan betul-betul melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan selama menjadi anggota DPR RI.
Kembalinya Lucy duduk di kursi DPR juga berkat peran DPP Partai Demokrat, khususnya Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mahkamah Partai.
Partai Demokrat sungguh-sungguh mendorong dan membantu kadernya untuk memperjuangkan hak-haknya. Untuk itu, Lucy mengucapkan terima kasih kepada partai yang telah membesarkannya tersebut.
“Sungguh luar biasa ngemongnya Pak Ketua Umum terhadap kadernya. Bahkan Pak SBY minta kadernya taat hukum dan harus berani melawan kazaliman. Semua itu membuat saya bangga pada Partai Demokrat,” pungkas Lucy penuh yakin.
Di tempat yang sama, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan dengan resmi dilantiknya Lucy Kurniasari akan membuat Fraksi Partai Demokrat di DPR RI makin kuat lagi, terutama dalam mengawal tugas-tugas legislasi, khususnya masalah perempuan.
“Jadi keberadaannya benar-benar menjadi energi baru bagi Fraksi,” tegasnya.
Apalagi, selain Lucy juga ada dua anggota Fraksi Partai Demokrat hasil PAW yang dilantik pada Jumat hari ini. Sehingga lengkap sudah jumlah anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI sebanyak 61 orang.
“Selamat untuk Bu Lucy dan anggota lainnya yang hari ini resmi dilantik. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” tandas Hinca. (geh)

Tags: