Mantan Panwaslu Soroti Perubahan RAB Sepihak

Rifto Mantan komisioner Panwaskab Sampang.

Sampang, Bhirawa
Setelah Badan Anggaran Dewan (Banggar) DPRD Sampang, menemukan dan menyoroti perubahan rencana anggaran biaya (RAB) Panwaslu Kabupaten Sampang dirubah secara sepihak. Kini giliran mantan anggota Panwaslu yang menyayangkan perubahan tersebut.
Rifto salah satu mantan Panwaslu Kabupaten Sampang sangat menyayangkan perubahan RAB yang dilakukan sepihak tersebut, jika komisioner tidak mengetahui terkait RAB Panwaslu atau detail anggaran yang ada, maka hal ini menunjukkan ketidak mampuannya. “Padahal yang membuat tahapan pengawasan itu pimpinan bukan sekretariat, ya wajar kalau selama ini pengawasan tidak maksimal,” katanya. Minggu (25/3).
Lebih lanjut Rifto mengatakan sekretariat itu sifatnya hanya supporting system. Artinya sekretariat menjalankan tugasnya sesuai kehendak pimpinan Panwaslu. Seharusnya sebelum membuat RAB, Panwaslu membuat time skedul pengawasan agar diketahui pembiayaan yang dibutuhkan. “Kemudian baru RAB dibahas bersama dengan sekretariat untuk menyesuaikan besaran anggaran,” katanya.
Seperti yang diungkap ketua Banggar DPRD Sampang Imam Ubaidillah beberapa waktu lalu saat dipanggil ke dewan, komisioner panwaskab yan didampingi keseketariatan Panwaslu Kabupaten Sampang, tidak bisa menunjukkan laporan penggunaan realiasi anggaran dana hibah yang sejak awal kami setujui pada tahun 2017 sebesar Rp.6.4 miliar.
Bahkan saat pertemuan, Panwaskab berdalih laporan penggunaan anggaran tersebut tidak diketahui DPRD, padahal sejak awal yang menyetujui dana hibah yang bersumber dari Kabupaten Sampang kami yang menyetui, bahkan yang parah lagi sudah tidak bisa menunjukka SPJ anggaran mulai akhir tahun 2017, malah Panwaskab sudah merubah RAB secara sepihak tanpa koordinasi dengan DPRD.jelas Imam Ubaidillah yang sekaligus ketua DPRD Sampang.
Lebih lanjut Imam Ubaidillah mengatakan, sejak awal ia sudah menerima dokumen RAB dari Bakesbangpol Sampang, namun RAB yang ditunjukkan Panwaskab Sampang malah sudah berubah tidak sama dengan dokumen yang diberikan Bakesbangpol. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak Bakesbangpol Sampang terkait perubahan RAB tersebut,” katanya. [lis]

Tags: