Mantan PSK Kab Malang Peroleh Pinjaman Hingga Rp150 Juta

Aktivitas lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung. Pemkab Malang berencana akan menutup 7 lokalisasi di wilayah setempat pada November 2014.

Aktivitas lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung. Pemkab Malang berencana akan menutup 7 lokalisasi di wilayah setempat pada November 2014.

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Koperasi dan UMKM siap memberikan bantuan kepada mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selama ini bekerja dibeberapa lokalisasi yang tersebar di enam kecamatan dari tujuh lokalisasi, yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Bantuan yang siap diberikan kepada mantan PSK tersebut, yakni berupa bantuan pinjaman uang secara bergulir yang dipergunakan untuk modal usaha. Hal itu sebagai dampak ditutupnya tempat tujuh lokalisasi PSK oleh Pemkab Malang.
“Bantuan pinjaman uang ini kita berikan, karena dampak dari penutupan tujuh tempat lokalisasi. Sehingga agar mantan penghuni lokalisasi, tidak lagi kembali bekerja sebagai PSK,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang Sukowiyono, Minggu (2/11), kepeda wartawan.
Ditegaskan, bantuan berupa uang kepada mantan PSK itu, bukan uang kompesasi, namun berupa pinjaman lunak. Sehingga mantan PSK diharapkan mandiri dan mampu membuka usaha baru atau membuka peluang kerja baru. Sedangkan untuk mendapatkan pinjaman lunak dari Dinas Koperasi dan UMKM, maka mantan PSK tersebut sudah menetap di satu alamat dan mempunyai usaha yang jelas.
“Dengan mereka sudah mempunyai usaha yang jelas, Pemkab Malang akan memfasilitasi kepada mantan PSK untuk mendapatkan pinjaman uang secara bergulir. Karena ini salah satu upaya Pemkab Malang untuk membantu purna PSK dalam mendapatkan pekerjaan atau usaha yang layak untuk menghidupi keluarganya,” tutur Suko.
Ia menyebutkan, mantan PSK bisa mengajukan pinjaman lunak kepada Dinas Koperasi dan UMKM, besaran nominalnya bisa mencapai Rp 50 juta-Rp 150 juta. Namun, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi terhadap usaha yang telah mereka ajukan. Artinya, pengajuan pinjaman uang itu, secara otomatis akan kita lihat terlebih dahulu kemajuan usahanya, serta kemapuan dalam membayar , dan juga jaminan yang dia tanggungkan.
Menurut Suko, anggaran untuk bantuan pinjaman khusus mantan PSK, yakni berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dengan anggaran yang kita siapkan untuk mantan PSK, ini merupakan kesempatan yang baik untuk kelangsungan hidup bagi mantan PSK. “Sehingga dengan mendapatkan bantuan pinjaman uang untuk modal usaha, secara tidak langsung akan memperbaiki nasib dan meningkatkan taraf perekonomian bagi para PSK,” kata dia.
Ditempat terpisah, salah satu mantan PSK yang saat itu bekerja di lokalisasi Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, asal Kecamatan Kasembon, kabupaten setempat, sebut saja (nama samara) Hartina mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada Pemkab Malang yang telah memberikan perhatian pada eks PSK, yakni memberikan bantuan modal usaha secara bergulir. “Meski bantuan uang berupa  pinjaman, tapi hal itu banyak membantu untuk mengawali usaha baru,” paparnya.
Diterangkan, saat ini dirinya berencana akan membuka usaha menjahit, karena usaha tersebut sangat potensi jika dikembangkan. Sebab, selama ini dirinya sering mengikuti kursus disain baju wanita. Sehingga dengan tidak lagi menjalankan profesi sebagai PSK, maka ini satu-satunya kentrampilan yang saya miliki. Dan dirinya saat ini hanya membutuhkan modal usaha Rp 15juta.
“Dari uang sebesar itu akan saya gunakan untuk membeli dua mesin jahit, serta perlengkapan pendukung yang lainnya. Sehingga dalam waktu dekat ini, saya akan mengajukan pinjaman uang kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang,” jelas Hartina.[cyn].

Tags: