Mantan Tenaga Kontrak Pemkot Kembali Surati Dewan

Mantan tenaga kontrak Satpol PP Kota Kediri yang diberhentikan sepihak kembali menyurati DPRD Kota Kediri.

Mantan tenaga kontrak Satpol PP Kota Kediri yang diberhentikan sepihak kembali menyurati DPRD Kota Kediri.

Kota Kediri, Bhirawa
Mantan tenaga kontrak Satpol PP Kota Kediri yang diberhentikan sepihak kembali menyurati DPRD Kota Kediri, setelah sebelumnya agenda hearing ke Komisi B untuk mendapatkan keadilan  terpaksa tertunda dengan alasan yang tidak jelas.Senin (27/4)
Salah satu wakil kelima belas tenaga kontrak Satpol PP Kota Kediri  Fauzi mengirimkan surat pada bagian umum DPRD  kota kediri mengatakan. jika   sebelumnya pernah mengirimkan surat ke dewan pada bulan maret lalu.
“Ini surat permintaan hearing kami yang kedua mas untuk minta kejelasan pada pemkot terkait dengan pemecatan kami. dan sebenarnya surat yang  pertama sudah ditanggapi oleh dewan dan meminta pemkot untuk meneruskan surat pada kami dalam undangan hearing, namun kami tidak ditembusi ” kata Fauzi
Dan pada Senin 27/04 surat ke 15 satpol pp yg meminta hearing dengan pemkot Kediri, sudah masuk ke dewan melalui bagian umum DPRD  Kota Kediri.  Ke 15 anggota satpol pp juga mengancam akan mem PTUN kan pihak pemkot terkait suratnya yang kedua apabila tidak ada tanggapan dan juga disabotase
” Kami semua akan mencari keadilan sampai dimanapun, dan akan membawa permasalahn ke PTUN apabila diisabotase dan tidak ditanggapi.” pungkas Fauzi
Untuk diketahui, sebelumnya mere ka menuntut kejelasan  terkait dengan pemecatanya beberapa bulan, lalu. ada dugaan mereka masuk menjadi anggota satpol pp membayar hingga jutaan rupiah pada oknum satpol PP, dan mereka semua ingin tahu alasan pemkot kenapa  harus dipecat.
Namun ironisnya setelah dilakukan pemecatan pada ,15 tenaga kontrak justru pihak satpol pp kota kediri  kembali merekrut tenaga kontrak untuk dijadikan anggota Satpol PP untuk mengantikan tenaga yang telah diberhentikan.[van]

Tags: