Mappilu PWI Malang Raya Resmi Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Ketua Mappilu Malang Raya Muhaimin saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Kordiv Penindakan Bawaslu Kab Malang George da Silva, di Kantor Bawaslu setempat. [cahyono/bhirawa]

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya sudah melakukan pendaftaran sebagai pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Sehingga dengan sudah terdaftar sebagai pemantau Pemilu, maka Mappilu yang beranggotakan para wartawan sudah mulai bekerja dalam melakukan pemantauan mulai dari tahapan Pemilu hingga penetapan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua PWI Malang Raya Cahyono, Selasa (30/5), usai mendaftarkan Mappilu ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang mengatakan, dikesempatan ini organisasi profesi kewartawanan datang untuk berkonsolidasi dan mengajukan secara resmi Mappilu PWI Malang Raya sebagai lembaga pemantau Pemilu untuk menyambut Pemilu 2024.

Sedangkan pendaftaran Mappilu ketiga Bawaslu Malang Raya agar bisa berlanjut dalam sebuah kerjasama. Terutama untuk berkolaborasi dalam memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami berharap ada kolaborasi antara Mappilu PWI Malang Raya dan Bawaslu bisa saling kerjasama, agar Pemilu 2024 bisa turut berpartisipasi. Karena di wilayah Malang Raya ini tingkat kerawanannya cukup tinggi. Sehingga perlu adanya antisipasi kerawanan Pemilu,” ucapnya,

Dengan sudah mendaftar di Bawaslu, lanjut Cahyono, Mappilu PWI Malang Raya juga akan segera merumuskan skema untuk kelengkapan simpul-simpul di masing-masing daerah.

Termasuk kelengkapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap kecamatan hingga tingkat pedesaan. Sementara, Mappilu PWI Malang Raya sudah mendapatkan pengaduan secara tertulis dari masyarakat Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, bahwa ada salah satu Calon Legislatif (Caleg) nomor 7 dari Daftar Pemilihan (Dapil) 7 asal desa setempat diduga ijazah Sekolah Dasar (SD) palsu.

“Dirinya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Malang agar untuk dilakukan verifikasi ulang. Karena dalam tahapan Pemilu masih dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dan belum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya.

Sementara itu, Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Malang Raya Muhaimin menambahkan, meski memiliki latarbelakang sebagai jurnalis, tentunya ada keterbatasan terhadap literasi.

Sehingga dirinya berharap dengan Mappilu PWI Malang Raya mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu di Bawaslu, maka untuk segera ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya. Hal ini agar ada penguatan dalam pengetahuan kepemiluan yang saat ini juga dinamis.

“Saya kira diskusi itu akan banyak kita lakukan, utamanya pada penguatan sumber daya kita,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengapresiasi PWI Malang Raya, yang sudah berinisiatif untuk turut aktif dalam berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Saya ucapkan terima kasih, karena sudah berinisiatif untuk menjadi pemantau Pemilu. Selanjutnya, untuk membantu partisipasi memantau Pemilu 2024. Sehingga pengajuan Mappilu PWI Malang Raya sebagai Lembaga Pemantau Pemilu segera kami tindak lanjuti maksimal 7 hari kerja,” tuturnya.

Perlu diketahui, Mappilu Malang Raya telah mendaftarkan sebagai pemantau Pemilu 2024. Pertama ke Bawaslu Kota Malang, pada Kamis (18/5). Kedua, Bawaslu Kota Batu, pada Senin (29/5).

Dan ketiga, mendaftar ke Bawaslu Kabupaten Malang, pada Selasa (30/5). [cyn.dre]

Tags: