Marak Kasus Hipnotis Medsos, Warga Situbondo Diimbau Waspada

Kasubag Humas Polres Situbondo IPTU Nanang Priyambodo (tengah) bersama jajaran staf. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Akhir- akhir ini banyak pelaku hipnotis bergentayangan di media sosial (medsos). Para pelaku biasanya mengincar korban saat memanfaatkan pertemanan media sosial Facebook.
Satu korban terbaru diantaranya bernama Sri Imania, warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penyidikan intensif Tim Satreskrim Mapolres Situbondo.
Informasi Bhirawa menyebutkan, korban yang masih berusia 43 tahun itu menjadi korban penipuan dari seorang pria yang baru dikenalnya di Facebook.
Korban mengaku seperti tak sadarkan diri, kemudian korban menuruti semua keinginan pelaku. Satu permintaan yang diminta pelaku yakni meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak tiga kali hingga mencapai Rp 8,5 juta.
Peristiwa penipuan itu bermula dari perkenalan Sri Imania melalui Facebook. Di media sosial pelaku menggunakan nama Muhammad Fadli.
Setelah saling mengenal korban dan pelaku kemudian bertukar nomor di WhatsApp. Korban dan pelaku cukup intens berkomunikasi baik melalui media sosial maupun saling telepon.
“Petaka baru terjadi saat pelaku mengaku ingin pinjam uang sekitar 26 April 2019 lalu,” papar Kasubag Humas Polres Situbondo IPTU Nanang Priyambodo.
Karena merasa tak sadarkan diri, korban menuruti saja semua keinginan pelaku. Korban selanjutnya mentransfer pertama kali sebesar 3 juta ke salah satu rekening bank atas nama Saji Wahyudin.
Sukses memberdayai korbannya, membuat pelaku ketagihan dan kembali menelepon dan meminjam uang yang kedua kalinya. “Kali ini korban kembali mentransfer sebesar 3 juta ke rekening berbeda atas nama Hanri Ferisal,” ujar IPTU Nanang.
Tidak cukup disitu, selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengaku ingin meminjam uang. Lagi-lagi seperti tak sadarkan diri, pelaku mentransfer uang sebesar 2,5 juta.
Korban baru sadar jadi korban penipuan saat pelaku tak bisa lagi di hubungi nomor HP nya. Termasuk akun pertemanan FB dan nomor WA-nya juga sudah diblokir oleh pelaku.
“Saat itu korban baru sadar dan memilih melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi,” ungkap IPTU Nanang.
Menyikapi maraknya kasus tersebut, IPTU Nanang meminta masyarakat agar selalu berhati-hati terutama bagi orang yang baru dikenalnya melalui media sosial.
IPTU Nanang juga meminta masyarakat untuk tidak mudah melayani ajakan pertemanan di media sosial sebelum mengenal betul pihak pihak calon teman di medsos.
“Saya minta untuk tetap berhati hati dalam menggunakan medsos,” pungkas IPTU Nanang. [awi]

Tags: