Mardani Ali: Perlu Payung Hukum untuk Daerah Perbatasan

Jakarta, Bhirawa.
Berkat Nawacita, pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, sudah mengubah halaman belakang yang kumuh, menjadi beranda Indonesia yang kinclong. Tinggal melengkapi lagi dengan infrastruktur komunikasi, agar fungsi beranda itu menjadi lebih lengkap dan sesuai tuntutan era digitalisasi. Dengan demikian fungsi beranda Indonesia semakin lengkap, yakni sebagai etalase Indonesia, sekaligus jadi penggerak ekonomi rakyat perbatasan. Sebutan “beranda Indonesia” menjadi daya tarik bagi negara tetangga untuk datang, berbelanja maupun berdagang dengan rakyat perbatasan.
“Saya melihat, rakyat di perbatasan  masih belum mendapat prioritas  dalam penguatan ekonomi. Padahal disana segala sesuatu sulit, mendatangkan bahan pangan sulit, membuat harga kebutuhan hidup, mahal. Mengatasi hal itu, seharusnya mereka dibekali ilmu pertanian dan bagaimana cara ber cocok tanam. Sekali pun bertani dalam skala kecil, untuk bisa mencukupi kebutuhan. Dari pengamatan saya, jumlah TNI di perbatasan juga sangat minim, tak sebanding dengan tugas yang dibebankan pada mereka,” ungkap anggota Komite II DPDRI Edwin Saputra (Senator Riau) dalam dialog kenegaraan dengan tema”Strategi Membangun Perbatasan Sebagai Beranda Indonesia”, Rabu sore (27/11). Nara sumber lain,anggota Komite I DPD RI Abraham Paul Liyanto (Senator NTT), anggota Komite II DPD RI Mardani Ali Sera dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mihajar Diantoro.
Menurut Abraham Paul, fungsi perdagangan di beranda Indonesia belum maksimal. Untuk mendorong tumbuhnya perdagangan, dia menyarankan agar UKM UKM diberi kemudah an untuk berdagang di beranda Indonesia. Misalnya dengan diberi bebas pajak 10 persen. Pemerintah harus tidak mengizinkan Agen Agen besar minyak, beras, gula dan kebutuhan pokok lainnya untuk berdagang di beranda. Dengan demikian UKM UKM bisa hidup dan menghidupi rakyat kecil di perbatasa.
“Dibandingka dengan negara tetangga seperti Singapura, Thailand dan Malaysia, beranda ketiga negara tetangga itu bahkan sudah lama ada dan hidup meriah di perbatasan,” papar Abraham.
Mardani Ali Sera menyarankan adanya payung hukum untuk daerah perbatasan. Tanpa payung hukum, aparat perbatasan sulit menerapkan kewenangannya. Pemerintah bisa bersama sama mengajukan sebuah kerangka baru pendekatan pembangunan daerah perbatasan. Mulai dari kerangka hukum, unit organisasi ya sampai kepada loyalitas tiap daerah. Payung hukum akan menjaga kedaulatan, kesejahteraan rakyat di perbatasan akan meningkat. Beranda Indonesia akan menjadi etalase bangsa. [Ira]

Tags: