Maret 2015, Sub Sektor Tanaman Pangan Pengaruhi NTP Turun

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim Bulan Maret 2015 turun 1,75% dari 106,18 menjadi 104,32. Penurunan NTP ini disebabkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, Sairi Hasbullah, Maret 2015, semua sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP. ‘’Penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 3,53% dari 102,47 menjadi 98,86,’’ katanya, Minggu (5/4).
Penurunan NTP, selanjutnya, kata Sairi, diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,26% dari 104,14 menjadi 101,79, sub sektor Perikanan sebesar 0,70% dari 106,14 menjadi 105,40, sub sektor Peternakan sebesar 0,55% dari 111,94 menjadi 111,32 dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,44% dari 105,49 menjadi 105,03.
Indeks harga yang diterima petani turun 1,11% dibanding Bulan Februari 2015 yaitu dari 124,65 menjadi 123,27. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada tiga sub sektor pertanian dan sisanya mengalami kenaikan.
Sub sektor Tanaman Pangan mengalami penurunan terbesar yaitu 2,80%, diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,55%, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,05%. Sedangkan sub sektor yang mengalami kenaikan indeks yang diterima petani adalah sub sektor Hortikultura sebesar 0,20%, dan sub sektor Perikanan sebesar 0,08%.
Dijelaskannya, ada 10 komoditas utama yang menyebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani adalah gabah, tembakau, jagung, buah jeruk, cengkeh, ikan layang, ikan swanggi, rajungan, durian, dan telur ayam ras.
Sedangkan 10 komoditas utama yang menghambat penurunan indeks harga yang diterima petani Bulan Maret 2015 adalah bandeng, bawang merah, cabai rawit, ikan kakap, sapi potong, ikan nila, ketela pohon/ubi kayu, ikan tengiri, minyak nilam, dan teri.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,65% dari 117,39 pada Bulan Februari menjadi 118,16 pada Bulan Maret 2015. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,83%, dan kenaikan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,38%.
10 komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani Bulan Maret 2015 adalah bawang merah, cabai rawit, solar, bensin, beras, benih bandeng/nener, gas LPG, bawang putih, jaring insang, dan upah menanam. ‘’Bahan Bakar Minyak (BBM, red) masih ada pengaruhnya,’’ katanya.
Sedangkan 10 komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah telur ayam ras, daging ayam ras, tomat sayur, jagung pipilan, benih gurami, buah jeruk, upah angkut ke TPI, benih lele, bibit kedelai, dan rumput segar.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Maret 2015, semua Provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim sebesar 1,75% diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,54%, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,29%, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,23%, dan Provinsi Banten sebesar 0,09%. [rac]

Tags: