Maret 2019, Ketimpangan Jatim Menurun 0,1 Persen

Kepala BPS Jatim, Teguh Pramono (Paling Kanan) sedang memaparkan Ketimpangan di Jatim yang menurun 0,1 Persen.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pada Maret 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,370. Angka ini turun sebesar 0,001. poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,371. Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Teguh Pramono menyampaikan, Pada Maret 2019, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,39 persen yang berarti Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah. “Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2019 ini meningkat, jika dibandingkan dengan kondisi September 2018 yang sebesar 17,93 persen,” katanya.
Dikatakannya, sejalan dengan informasi yang diperoleh dari Gini Ratio, ukuran ketimpangan Bank Dunia pun mencatat hal yang sama yaitu ketimpangan di perkotaan lebih parah dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan.
Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada Maret 2019 adalah sebesar 17,82 atau tergolong ketimpangan rendah. Demikian pula untuk daerah perdesaan, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2019 berada pada kategori ketimpangan rendah (20,57 persen).
Dipaparkannya juga, jika berdasarkan tempat tinggal untuk Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,379, Angka ini naik sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,375. “Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,318, Angka ini turun sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,322,” katanya, kemarin.
Dijelaskannya juga, pada Maret 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,39 persen. “Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” terangnya.
Demikian pula jika dirinci menurut wilayah, pengeluaran penduduk baik di daerah perkotaan maupun perdesaan berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Pada daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,82 persen, dan di perdesaan angkanya tercatat sebesar 20,57 persen.
Dipaparkannya juga, Gini Ratio di Provinsi Jawa Timur pada Maret 2011 tercatat sebesar 0,374 dan menurun menjadi 0,351 pada September 2011. Selanjutnya, Gini Ratio meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015 sebesar 0,415. Pada periode September 2015 nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0,403 dan menurun mencapai angka 0,396 pada Maret 2017.
Sementara, pada September 2017 Gini Ratio meningkat kembali menjadi sebesar 0,415, pada Maret 2018 turun menjadi sebesar 0,379, dan pada Maret 2019 turun lagi menjadi sebesar 0,370. Selain Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Sekedar diketahui, berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Selanjutnya, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen. [rac]

Tags: