Maret, Perbaikan Jalan Nasional Baru Mulai

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Kritikan dan keluhan terhadap lambatnya perbaikan jalan nasional yang ada di Jatim mulai mendapat reaksi. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII yang bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan nasional mengakui kalau saat ini masih mendata jalan-jalan nasional yang rusak sembari menunggu proses lelang berjalan.
Humas BBPJN VIII Shodiqin mengatakan saat ini proses perbaikan jalan masih dalam masa transisi. “Penanganan jalan rusak masih dalam proses lelang, belum terjadi kontrak. Diperkirakan pada akhir Februari ini sebagian besar penanganan jalan rusak sudah terkontrak dengan rekanan,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Dengan demikian, awal Maret 2017, perbaikan jalan sudah bisa dikerjakan. Kondisi ini dikarenakan sistem kontrak perbaikan jalan menggunakan sistem long segment. “Jadi kontrak dengan rekanan langsung satu tahun, yang dimulai dari perbaikan hingga pemeliharaan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana masih ada swakelola sendiri untuk perbaikan jalan,” paparnya.
Meskipun kontrak mulai awal Maret, penanganan jalan rusak hanya dengan cara tambal sulam. Itupun melihat kondisi kerusakan jalan yang parah dan mendapat keluhan dari warga.
Misalnya, perbaikan jalan dengan cara tambal sulam di wilayah Trosobo dan Keraton.
“Sementara hanya tambal sulam. Jalan yang berlubang kami tambal. Mudah-mudahan Maret sudah bisa dilakukan perbaikan,” katanya .
Seperti diberitakan sebelumnya, usaha Pemprov Jatim agar segera ada perbaikan jalan nasional di Jatim tampaknya menemui jalan buntu. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melarang Pemprov Jatim untuk ikut andil memperbaiki jalan nasional. Alasannya, jalan nasional adalah wewenang pemerintah pusat. Dikhawatirkan terjadi double account. Karena seringnya dikomplain masyarakat, Gubernur Dr H Soekarwo mengaku telah berusaha keras agar ada secepatnya perbaikan jalan nasional di Jatim. Mulai dari protes dan mendorong Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII agar segera melakukan perbaikan jalan, hingga mengirim surat  ketidakpuasan atas kinerja BBPJN VIII sebanyak dua kali kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tapi sampai sekarang belum ada jawaban.
Dikatakan Shodiqin saat ini BBPJN VIII masih terus mendata jalan yang mengalami kerusakan, dimana saat ini panjang jalan nasional di Jatim adalah 2.361,23 km.  Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan jalan rusak, di antaranya seperti genangan air, angkutan berat, sistem drainase, dan usia jalan.
Selain itu, ketersediaan ruang milik jalan (rumija) yang tidak ideal juga menjadi faktor penyebab jalan rusak. Idealnya, jalan nasional memiliki lebar 25 meter lengkap dengan rumijanya. Sayangnya, hampir mayoritas rumija saat ini banyak yang beralih fungsi mulai menjadi tempat tinggal, PKL, restoran, maupun kegiatan ekonomi masyarakat lainnya.
Sementara, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Gatot  mengatakan pihaknya berupaya terus melakukan perbaikan dan meningkatkan jalan milik provinsi yang tidak memenuhi standar menjadi sesuai standar aturan yang berlaku secara bertahap.
Dijelaskannya, total jalan Provinsi Jatim yaitu sepanjang 1,421 km, dan jalan provinsi yang kontruksinya sudah memenuhi standar aturan dengan lebar jalan 7 meter sepanjang 702 km, sedangkan yang belum memenuhi standar sepanjang 719 km. Tahun ini, untuk perbaikan kontruksi jalan dianggarkan Rp 376 miliar, anggaran tersebut untuk rekonstruksi jalan sepanjang 75,2 km sebanyak 27 ruas.
Perlunya perbaikan kontruksi jalan, lanjutnya, menjaga kekuatan seluruh jalan provinsi memenuhi standar aturan sesuai UU No 38 Tahun 2004 dan PP No 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Di sisi lain, dalam mewujudkan itu ternyata membutuhkan proses, dikarenakan faktor anggaran apalagi tahun ini APBD Jatim sedang tidak stabil.
Gatot mengatakan, sebenarnya kerusakan selain dikarenakan genangan air hujan, namun lebih banyak juga dikarenakan berat tonase kendaraan angkutan yang melintasi jalanan tersebut. Rata-rata tonase kendaraan angkut melebihi beban aspal yang telah ditentukan. Hasilnya, jika beban kendaraan berlebih, maka akan merusak aspal jalanan yang ada.
“Untuk itu, kami berharap pusat mau mengaktifkan kembali jembatan timbang yang ada saat ini. Mengingat, banyak sekali kendaraan angkutan barang yang mengangkut barang tidak sesuai dengan beban jalan yang dilintasinya,” katanya.
Saat ini Dinas PU Bina Marga Jatim telah meminta seluruh Unit Pelaksanan Teknis (UPT) di Jatim untuk mendata genangan air yang ada di jalan provinsi guna mengetahui kemiringan jalan. Untuk jalan yang mengalami genangan parah, maka Pemprov Jatim akan membuatkan sub drain atau sistem untuk mengalirkan air ke selokan yang dibangun di bahu jalan, tujuannya agar tidak ada genangan air yang dampaknya bisa merusak jalan. [rac]

Tags: