Maruli Hutagalung Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Sekolah Tinggi Teologi

Surabaya, Bhirawa
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, dianugerahi gelar kehormatan doktor honoris causa bidang sosial kemasyarakatan oleh Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia (STTAI) Surabaya. Sidang terbuka penganugerahan gelar tersebut digelar di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (13/4/2019), dihadiri jajaran guru besar STTAI dan ratusan undangan.
Ketua STT Anugrah Pdt Dr Efraim Da Costa, M.Th mengatakan, Maruli dinilai berjasa di bidang pengembangan sosial-kemasyarakatan terutama dalam upaya menyebarkan nilai-nilai anti-korupsi.
“Kiprah Saudara Maruli di bidang pemberantasan korupsi tentu tak perlu diragukan lagi. Keberanian memerangi korupsi sangat diperlukan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita hari ini di mana masih sering kita temui adanya kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas,” ujar Efraim.
Efraim menambahkan,” salah satu yang sangat membanggakan adalah komitmen Pak Maruli yang sungguh-sungguh menjalankan kepercayaan dan tugasnya, inilah yang harus selalu dijaga dan patut diikuti.”
Menurut Efraim, nilai-nilai dalam semua ajaran agama, termasuk Kristen, telah melarang berbagai praktik korupsi. “Saudara Maruli mempraktikkan itu lewat instrumen hukum dengan membantu negara melawan korupsi,” ujar Efraim.
Sementara itu, Maruli berterima kasih atas pemberian gelar doktor kehormatan tersebut. Gelar tersebut semakin memotivasinya untuk terus menebarkan semangat anti-korupsi ke berbagai kalangan masyarakat.
Politisi Partai NasDem itu lantas menceritakan sekilas perjalanan hidupnya yang terjal dan keras. Meski dihimpit kesusahan, Maruli enggan mengambil jalan pintas, meski dia berstatus sebagai penegak hukum.
“Ajaran agama menuntun saya untuk senantiasa percaya kepada Tuhan. Tuhan pasti menolong hamba-Nya yang selalu tegak lurus hanya kepada-Nya,” tuturnya.
Maruli merasa sangat terharu, bangga dan bahagia menerima gelar kehormatan tersebut.
“Sungguh saya tidak menyangka, anak dari keluarga biasa-biasa saja seperti saya ini, yang dulu hanya tukang kebun dan sopir mobil tahanan di Nusa Tenggara Timur, bisa memperoleh gelar kehormatan ini. Itu semua berkat pertolongan, kemurahan hati, dan cinta dari Tuhan,” ujar Maruli.
Sepanjang karirnya sebagai jaksa selama 38 tahun, Maruli sudah memproses hukum ratusan pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Di setiap daerah penugasan, Maruli selalu menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat dan pengusaha.
“Di Surabaya, kami juga menyelamatkan dan mengembalikan aset negara senilai Rp 200 miliar yang telah belasan tahun dikuasai swasta, yaitu Gedung Gelora Pancasila dan bangunan di Jalan Kenari. Aset negara itu kini sudah dikelola Pemkot Surabaya untuk berbagai kegiatan positif masyarakat,” pungkas Maruli yang kini menjadi caleg DPR RI dari dapil Surabaya dan Sidoarjo. (geh)

Tags: