Masa Belajar di Rumah Siswa Pasuruan Diperpanjang

Bus sekolah gratis di Kota Pasuruan beroperasi di Jl Soekarno Hatta sebelum pandemi Covid 19. Namun, lantaran pandemi Virus Corona membuat bus gratis itu tak bisa beropesi karena anak sekolah masih masa belajar di rumah. [hilmi husein]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan menambah masa belajar di rumah untuk seluruh pelajar di Kota Pasuruan. Ini dikarenakan pandemi Virus Corona atau Covid 19 hingga kini masih mengancam. Perpanjang masa belajar di rumah hingga tanggal 1 Juni 2020.
Berdasarkan Surat Edaran tertulis masa belajar di rumah bagi semua siswa TK hingga SMP di Kota Pasuruan yang semula akan berakhir pada Selasa (21/4) kemudian diperpanjang hingga Senin (1/6), serta kembali belajar di sekolah Selasa (2/6).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arif menyatakan, SE masa perpanjangan belajar di rumah ini sudah disosialisasikan ke semua sekolah di Kota Pasuruan.
“Ada intruksi dari Gubernur Jatim, sehingga kami memperpanjang masa belajar siswa di rumah,” ujar Mualif Arif
Sedangkan fungsi pelayanan sekolah tetap berjalan dengan sistem piket bagi guru dan tenaga pendidikan, serta tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid 19.
Sekadar diketahui, perpanjangan masa belajar sudah yang ke empat kalinya. Awalnya, masa belajar di rumah dilaksanakan sejak 16 Maret hingga 29 Maret 2020, selanjutnya diperpanjang hingga 5 April 2020. Kemudian diperpanjangan kembali dilakukan sampai 21 April 2020 hingga yang terakhir saat ini hingga 1 Juni 2020. [hil]

Tags: