Masa Belajar di Rumah SMA/SMK Kembali Diperpanjang Sampai Bulan Juni

Trisilo Budi Prasetyo

Blitar, Bhirawa
Masih dalam keadaan darurat Virus Corona (Covid-19), masa belajar dari rumah jenjang SMA/SMK kembali diperpanjang sampai bulan Juni 2020 mendatang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Trisilo Budi Prasetyo mengatakan untuk masa belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PL-PLK) Negeri maupun Swasta Kabupaten/Kota Blitar kembali diperpanjang yang semula sampai 21 April kini menjadi sampai 1 Juni 2020.
“Perpanjangan belajar dirumah ini mengacu pada surat edaran Mendikbud No 14 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 di Indonesia,” kata Trisilo Budi Prasetyo.
Lanjut Trisilo Budi Prasetyo, perpanjangan ini guna meminimalisir penyebaran virus corona di kalangan pelajar mengingat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Pasien Positif Corona di Jawa Timur kian meningkat.
“Kami berharap wabah ini segera berakhir, namun demikian kegiatan belajar di rumah sementara tetap berjalan sampai bulan Juni mendatang,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Trisilo, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh Kepala Sekolah di wilayahnya supaya tetap memberikan pembelajaran sesuai dengan kurikulum berlaku dan memantau aktivitas muridnya agar sementara waktu mematuhi segala peraturan Pemerintah terkait penanganan Virus Corona ini.
“Selama belajar di rumah, kami juga telah meminta masing-masing sekolah untuk mempersiap protap pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah jika nanti kembali belajar di sekolah, salah satunya tempat cuci tangan, masker dan sebagainya,” ujarnya.
Tambah Trisilo, khusus untuk masa belajar dari rumah untuk SMA, SMK dan PL-PLK akan terus dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19, khususnya di Jatim. [htn]

Tags: