Masa Depan Program Indonesia Sehat

Oleh :
Irma Dian Permata S.KM
Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.

Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar terhadap kondisi kesehatan masyarakatnya. Memerhatikan dinamika kualitas kehidupan Indonesia sejak reformasi memang memiliki peningkatan kualitas di ligkup masyarakat berpenghasilan tinggi, sedangkan pada lingkung masyarakat miskin masih dapat dikatakan stagnan dan kalaupun ada peningkatan, tidak begitu signifikan.
Hingga saat ini, sebagai sebuah negara berkembang Indonesia masih dihadapkan pada persoalan rendahnya akses masyarakat terutama masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Thabrani (2005) menyatakan bahwa 10 persen penduduk kaya di Indonesia memperoleh kemudahan dalam mengakses kesehatan 12 X lebih besar diandingkan 10 persen penduduk miskin. Sementara pengeluaran out of pocket bersifat regresif sehingga semakin menambah berat beban biaya yang harus di tanggung oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah .
Pembebasan biaya pelayanan di puskesmas di beberapa wilayah kabupaten dan kota, ternyata tidak memperbesar akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan. Riset yang dilakukan oleh Susilowati (2004) menemukan bahwa akses ini lebih banyak dimanfaatkan oleh penduduk perkotaan besar (34,4%) dibandingkan dengan penduduk pedesaan (26,9%). Sementara pada kenyataannya kelompok yang paling rentan terhadap kesehatan ada di pedesaan (25,2%) daripada perkotaan (17,7%). Artinya telah terjadi ketidakadilan dalam pembiayaan kesehatan karena subsidi yang dilakukan pemerintah justru dinikmati oleh masyarakat mampu.
Tanggung jawab pemerintah pusat terhadap masyarakat miskin seakan mulai terjawab dengan adanya program Kartu Indonesia Sehat (KIS), program tersebut adalah upaya komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan aspek kesehatan masyarakat miskin. Akan tetapi perlu diketahui, bahwasanya sejak era reformasi dimulai sudah banyak program-program yang sejenis tapi berbeda nama, namun tujuannya sama, seperti, Askeskin, Jamkesmas, Jampersal, dan JKN atau sejenisnya belum mampu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat miskin.
Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sejahtera. Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015.
Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu: (1) meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak, (2) meningkatnya pengendalian penyakit, (3) meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, (4) meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan, (5) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin, serta (6) meningkatnya responsivitas sistem kesehatan.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yaitu: (1) penerapan paradigma sehat, (2) penguatan pelayanan kesehatan, dan (3) pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.
Setiap keputusan politik pasti memiliki tantangan dan hambatan dalam implementasinya. Khususnya terkait Program Indonesia Sehat, artikel ini menggambarkan tantangan pembangunan bidang kesehatan yang di hadapi pemerintah Indonesia yang tertuang dalam RPJNP bidang kesehatan.
Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menyebutkan bahwa tantangan pembangunan bidang kesehatan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini adalah : (1). Tingginya disparitas status kesehatan masyarakat. Meskipun secara nasional kesehatan masyarakat telah meningkat, disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan, dan antar perkotaan pedesaan masih cukup tinggi (Bappenas, 2007). (2). Rendahnya kemampuan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Rendahnya kemampuan akses masyarakat ini berkaitan dengan tingkat kemampuan ekonomi dan kawasan. Masyarakat yang tinggal didaerah pedalaman dan memiliki kemampua ekonomi rendah umumnya mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. (3). Rendahnya upaya pencegahan dan prilaku masyarakat. Masalah kesehatan masyarakat Indonesia sebenarnya dapat dicegah secara teoritis atau diintervensi dengan upaya sederhana dan terjangkau, namun kenyataannya berbagai masalah masih muncul akibat rendahnya pelayanan pencegahan kesehatan (Wilopo, 2006). Rendahnya pelayanan pencegahan kesehatan ini disebabkan oleh rendahnya pendidikan kesehatan yang diberikan praktisi kesehatan hingga mencapai berbagai tingkat populasi masyarakat. (4). Masalah beban ganda penyakit. Beban penyakit ganda merupakan pola penyakit yang diderita oleh sebagian besar masyarakat berupa paparan penyakit infeksi menular, dan pada waktu yang bersamaan terjadi peningkatan penyakit tidak menular (Non Communicable Disease) yang telah meningkat prevalensinya di beberapa tahun terakhir akibat gaya hidup / perilaku tidak sehat dengan era yang semuanya serba instan, serta meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang akibat pergaulan yang salah. (5). Rendahnya kualitas lingkungan. Sebagian masyarakat khususnya masyarakat pedalaman dan golongan ekonomi rendah umumnya mengalami kesulitan akses air bersih dan sanitasi dasar (Depkes, 2007). Hal itu salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan masyarakat. (6). Rendahnya Kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan. Hamper semua kab/kota memiliki RS pemerintah dan puskemas dicakupan wilayah lebih rendah, namun kualitas pelayanan sebagian besar masih rendah, sehingga banyak masyarakat kurang puas terhadap mutu pelayanan RS maupun Puskemas. Ketidakpuasan terutama disebabkan oleh lambatnya pelayanan, kesulitan administrasi, dan lamanya waktu tunggu (Depkes, 2008). (7). Ketidak merataan penyebaran tenaga kesehatan. Tahun 2014 jumlah tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, kefarmasian, dan lain-lainnya mencapai 891.897. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 877.098. Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia menurut data dari Biro Pusat Statistik sekitar 250 juta jiwa pada 2014. Selain kuantitas yang terbatas, persebaran tenaga kesehatan di Indonesia juga belum merata. Data Kemenkes menunjukkan pada 2014, sebanyak 48 persen tenaga kesehatan terbanyak terpusat di pulau Jawa dan Bali dengan jumlah 435.877 orang. Sementara itu, di daerah seperti Papua, yang jumlah penduduknya termasuk banyak, jumlah tenaga kesehatan hanya mencapai 2 persen dengan jumlah 18.332 orang. Kepulauan Maluku menyusul dengan tenaga kesehatan paling sedikit dengan jumlah hanya 15.947 orang, atau 1 persen dari total keseluruhan tenaga kesehatan di Indonesia.
Mengurangi permasalahan kesehatan seperti yang disebutkan sebelumnya, Kemenkes menyelenggarakan Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

———— *** ————-

Rate this article!
Tags: