Masa Kampanye,5.782 Pelanggaran Lalin

imagesSurabaya,Bhirawa
Selama masa kampanye pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mencatat ada 5.782 pelanggaran lalu lintas (Lalin) sejak 16 Maret sampai 1 April 2014.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Kamis (3/4) mengatakan, 5.782 pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye ini didominasi oleh kendaraan roda dua yang ditumpangi lebih dari dua orang, serta penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut massa peserta kampanye.
Padahal, sejak jauh hari sudah diperingatkan supaya para kontestan pemilu tidak menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut manusia. Tapi tetap saja, kebiasaan salah tersebut kembali terulang saat kampanye di Jawa Timur.
Demikian halnya dengan sepeda motor yang ditumpangi lebih dari dua orang, tetap saja terjadi setiap kali masa kampanye. “Tidak semua ditilang. Bahkan, lebih banyak diberikan teguran,” paparnya.
Lebih lanjut, dari 5.782 pelanggaran yang ditemukan, hanya 1.631 yang ditilang. Sisanya, sebanyak 4.151 pelanggaran hanya diberi teguran. “Bukan berarti tidak tegas. Tapi, sebagaimana perintah Kapolda Jatim, petugas di lapangan lebih lentur dalam melakukan penertiban. Yang ditilang adalah pelanggaran-pelanggaran menonjol, dan yang membahayakan,” paparnya.
Ia mmenambahkan, selain pelanggaran dalam hal menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut ribuan pelanggaran lalu lintas itu, juga ada sejumlah pelanggaran lain. Diantaranya, tidak mengenakan helm, knalpot brong, tdaik menyalakan lampu, dan sebagainya.
“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Kita berikan teguran simpati, namun untuk jenis pelanggaran yang berat dan berpotensi kecelakaan kita berikan surat tilang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubbid PID Bidang Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani MM,.
Maka itu pihaknya berharap kepada semua pengendara yang akan mengikuti kampanye partai agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. “Kita harapkan, agar masyarakat peserta kampanye bisa lebih patuh dan tertib demi keselamatan bersama,”paparnya
Sebelumnya, Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jatim sudah menangani tujuh kasus tindak pidana pemilu dari seluruh wilayah hukumnya di Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Rabu (2/4) sore mengatakan tujuh kasus tindak pidana pemilu itu ada lima kasus yang ditangani Polres Malang dan dua kasus yang ditangani Polresta Malang. [bed]

Rate this article!
Tags: