Masa Pandemi Covid-19, Bapenda Kabupaten Malang Tak Naikan NJOP

Plt Kepala Bapenda Kab Malang Made Arya Wedantara. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Masih berlangsungnya masa Pandemi Covid-19, hal ini belum membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga untuk menaikan NJOP tersebut menunggu selesainya Pandemi Covid-19.

Menurut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara, Senin (10/5), kepada wartawan mengatakan, jika pihaknya belum menaikan NJOP, selain masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, hal ini agar tidak menambah keresahan masyarakat Kabupaten Malang.

Sebab selama ini, pemerintah masih terus melakukan upaya pemulihan ekonomi, akibat pandemi. Sehingga dirinyamemberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memulihkan perekonomian terlebih dahulu.

”Baru kemudian menaikkan NJOP, dan dirinya tidak akan membebani masyarakat di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tegasnya.

Dari catatan Bapenda, lanjut dia, sudah selama 20 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum melakukan penyesuaian NJOP. Termasuk pada tahun ini, terecuali pada tahun lalu, ada penyesuaian NJOP ditiga kecamatan, yakni Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.

Sedangkan dengan naiknya NJOP akan dapat berdampak pada naiknya nilai jual tanah. Dan saat ini, Pemkab Malang juga telah memetakan wilayah yang nilai objek pajaknya dapat dinaikan.

“Makanya nanti pelan-pelan kami akan sesuaikan kepada masyarakat, minimal sosialisasi dulu nanti setahun atau dua tahun. Sebab, rata-rata masyarakat juga tidak mau kalau NJOP naik, dan pasti akan bergejolak. Dan apalagi sekarang masih Pandemi Covid-19,” ujar Made,

Sedangkan kenaikan NJOP, jelas Made, dari sisi masyarakat sendiri akan diuntungkan, jika NJOP naik secara otomatis harga tanah juga naik, tapi jual tanah kan tidak lihat NJOP tapi melihat perolehannya.

Dan ketika Pandemi Covid-19 sudah mereda akan dilakukan penyesuaian atau menaikan NJOP. Namun, pihaknya memastikan jika akan menaikan NJOP, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sedangkan kenaikannya tidak dilakukan secara frontal. Dan terlebih lagi, dengan rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, maka juga akan ada peningkatan pada harga tanah.

“Tentunya dengan adanya rencana pembangunan jalan tol tersebut, yang jelas akan berpengaruh dengan harga tanah. Dan yang pasti nilai harga tanah akan semakin tinggi,” ujar dia, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: