Masa Tenang Pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang Turunkan APK

Anggota Panwaslucam saat menurunkan APK di wilayah Kec Lawang, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 atau kurang tiga hari lagi (H-3), maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang mulai melakukan penurunan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 33 kecamatan.
Menurut, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva, Minggu (14/4), kepada Bhirawa, penurunan APK kita mulai pada hari Minggu (14/4) pagi, hingga pada Selasa (16/4) atau H-1 pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. Sedangkan penurunan APK di masa tenang ini, pihaknya sudah mengurim surat kepada partai peserta Pemilu melalui masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam).
“Panwascam bekerjasama dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di masing-masing kecamatan, yakni agar menurunkan APK agar bersih dari gambar-gambar Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Calon Legislatif (Caleg),” terangnya,
George menjelaskan, sejak Minggu pagi, Panwaslucam sudah bergerak dan menyisir setiap jalan utama, jalan desa, dan lorong gang. Sedangkan Panwaslucam dalam menurunkan APK bersana Satpol PP juga dibantu dengan Pengawas Desa, Pengawas TPS sdan besama stafnya. Dan dalam pelaksanaan pemungutan suara terdapat pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 8.409 orang, Pengawas Desa/Kelurahan sebanyak 390 orang.
“Pelaksaaan pemungutan suara di Pemilu 2019 akan dimonitoring oleh 99 orang. Sedangkan monitoring yang dilakukannya sudah hari Minggu ini sudah bergerak. Sehingga jika dilapangan terjadi pelanggaran saat masa tenang, seperti terjadi money politic, maka mereka akan melaporkan kepada Bawaslu,” paparnya,
Ditegaskan, ada beberapa indikator terjadinya praktik money politic, diantaranya pengaruh Caleg yang ada di sekitarnya, yakni topografi, kultur budaya, lokasi TPS yang jauh dari pemukiman. Dan TPS yang letaknya jauh dari pemukiman juga rawan terjadi money politic, dari indikator seperti itulah kami berusaha untuk mencegah terjadinya praktek kecurangan bagi-bagi uang.
“Potensi terjadinya money politic di 13 kecamatan, diantaranya Kecamatan Singosari, Gondanglegi, Pagak, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Ampelgading. Dari wilayah kecamatan yang masuk dalam pemetaan rawan terjadinya money politic, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satgas Anti Money Politic,” pungkas George. [cyn]

Tags: